Pengiriman PMI ilegal ke Malaysia Berhasil Digagalkan Polairud , Tiga Pelaku Ditangkap

- 16 November 2022, 17:40 WIB
 Pengiriman PMI ilegal digagalka. Kasat Polairud Polresta Barelang Kompol Dwi Ramadhanto menunjukkan kapal yang digunakan untuk membawa calon PMI ke Malaysia. ANTARA/HO-Humas Polresta Barelang.
Pengiriman PMI ilegal digagalka. Kasat Polairud Polresta Barelang Kompol Dwi Ramadhanto menunjukkan kapal yang digunakan untuk membawa calon PMI ke Malaysia. ANTARA/HO-Humas Polresta Barelang. /

“Selanjutnya tim membawa tiga orang korban calon PMI dan tiga orang pelaku tersebut ke kantor Polairud Polresta Barelang guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Para korban jdiketahui berasal dari Wakatobi Sulawesi Tenggara,” kata dia.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah dua kali melakukan pengiriman PMI Ilegal dengan tujuan negara Malaysia.

Baca Juga: Pagar Masjid Al Hikmat Bojong Nangka Ambruk Diduga Akibat Proyek Drainase

Para pelaku mendapatkan keuntungan melakukan pengiriman PMI Ilegal sebesar Rp3,5 juta hingga Rp5 juta per orang.

Dengan terungkapnya kasus ini, pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang akan bekerja atau mencari nafkah di luar negeri diharapkan berangkat dengan prosedur.

“Jangan main main dengan nyawa manusia, jangan dengan cara ilegal, jika tidak sesuai dengan prosedur, sampai di sana terdapat masalah tidak bisa dipertanggungjawabkan tanpa adanya perlindungan Undang-Undang Tenaga Kerja.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 83 UU RI No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah