Dimana target tersebut sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah tahun 2020-2024.
Kenaikan cukai rokok ini pun sudah disetujui oleh Komisi XI DPR RI pada Oktober 2022.
Terakhir, DPR menyebut kenaikan cukai rokok memang dibutuhkan untuk memperkuat penerimaan di APBN.***