Kenapa Presiden Jokowi Larang Penjualan Rokok Batangan? Berlaku Mulai Tahun 2023, Simak Penjelasannya!

- 27 Desember 2022, 12:48 WIB
lustrasi rokok. Presiden Jokowi mulai tahun 2023 melarang penjualan rokok batangan/Pixabay
lustrasi rokok. Presiden Jokowi mulai tahun 2023 melarang penjualan rokok batangan/Pixabay /

Dimana target tersebut sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah tahun 2020-2024.

Kenaikan cukai rokok ini pun sudah disetujui oleh Komisi XI DPR RI pada Oktober 2022.

Terakhir, DPR menyebut kenaikan cukai rokok memang dibutuhkan untuk memperkuat penerimaan di APBN.***

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @buddykuofficial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah