Alih-alih mendapatkan pengabulan tuntutan, pekerja aksi mogok justru diberi Surat Peringatan dan beberapa diputus kontrak.
Baca Juga: Apa Tugas dan Wewenang PPS dalam Pemilu? Simak Keterangan Lengkap
Hal tersebut yang menjadi penyebab digelarnya kembali aksi serupa pada tanggal 11 sampai 14 Januari 2023 dengan tuntutan tambahan untuk:
5. Mempekerjakan kembali pekerja yang di PHK akibat aksi mogok September lalu.
Lantas kenapa bentrok berdarah bisa terjadi?
Mediasi sebenarnya duah dilakukan antara SPN dan PT GNI pada 13 Januari 2023.
Difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja Morowali Utara dan pihak kepolisian.
Namun tidak mencapai titik kesepakatan, sebab PT GNI tidak ingin membuat Perjanjian Bersama (PB).
"Tapi perusahaan maunya buat surat pernyataan aja, enggak mau bikin PB. Sehingga kami serikat inisiatif melanjutkan aksi unjuk rasa dan mogok kerja besoknya." ungkap Ketua SPN
Pada aksi unjuk rasa dan mogok kerja hari terakhir Sabtu 14 Januari 2023 pukul 14.00 WITA, terjadi bentrok kecil yang dipicu oleh pemukulan diduga dilakukan pekerja asing dari China kepada pekerja Indonesia.