Richard sendiri diyakini melanggar pasal 34 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Dalam pasal tersebut, Richard dinilai bersalah karena bertindak sebagai eksekutor dari pembunuhan berencana Joshua oleh Ferdy Sambo.***
Richard sendiri diyakini melanggar pasal 34 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Dalam pasal tersebut, Richard dinilai bersalah karena bertindak sebagai eksekutor dari pembunuhan berencana Joshua oleh Ferdy Sambo.***
Editor: Galih Cipta Nugraha
Sumber: Youtube Uya Kuya