" Yoodsh! Masyarakat Indonesia Full senyum! " ujar akun faruqprod.
Ferdy Sambo divonis hukuman mati ini karena terbukti bersalah atas pembunuhan berencana terhadal Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat.
" Terdakwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama. " ujar Wahyu Imam Santoso.***