Ilegal Logging di Kalteng Dibongkar Polisi, Satu Orang Jadi Tersangka

- 19 Januari 2024, 20:30 WIB
 Dittipidter Bareskrim Polri membongkar kasus ilegal logging di Desa Tumbang Baloi, Murung Raya, Kalimantan Tengah./Divhumas Polri
Dittipidter Bareskrim Polri membongkar kasus ilegal logging di Desa Tumbang Baloi, Murung Raya, Kalimantan Tengah./Divhumas Polri /

PRIANGANTIMURNEWS- Kasus ilegal logging di Desa Tumbang Baloi, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah berhasil dibongkar Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri.

Dalam penangkapan ini, polisi menetapkan satu orang tersangka berinisial J selaku surveyor PT CSS. Sebagai pelaku utama, dia memerintahkan penebangan kayu ilegal di luar konsesi perusahaan.

Direktur Tipidter Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin mengatakan tersangka J dilaporkan melakukan penebangan liar di area PBPH di Km 58, Desa Tumbang Baloi.

Baca Juga: Pengendara Sepeda Motor Diduga Patah Kaki Usai Jatuh Dari Jembatan Layang Tanjung Emas Semarang

Modusnya termasuk pemalsuan dokumen dan tindakan diluar konsesi untuk mencapai target produksi. Hasil kejahatan tersebut, kayu gelondongan bulat, kemudian dijual ke Lamongan.

"Dalam perkara ini, penyidik menetapkan satu tersangka berinisial J, selaku surveyor PT CSS yang memerintahkan kepada penebang untuk melakukan penebangan di luar konsesi PT CSS," ungkap Nunung dikutip dari laman Divhumas Polri pada Jumat 19 Januari 2024.

Meski tak menutup kemungkinan adanya tersangka baru, Nunung menyebut PT KWI tidak terlibat sebagai penadah kayu ilegal, karena pembelian dilakukan dengan dokumen resmi dan harga yang wajar.

Baca Juga: Penyandang Disabilitas Bisa Jadi Anggota Polisi, Ombudsman Apresiasi

Menurut Nunung, kasus ini masih dalam tahap pengembangan, termasuk penyelidikan terkait pemalsuan dokumen apakah melibatkan pihak terkait atau dilakukan inisiatif sendiri.

"Kami akan memberikan informasi lebih lanjut seiring dengan perkembangan kasus ini," katanya.***

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: divhumas polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x