Sebelumnya, MUI Bali melaporkan Arya Wedakarna terkait pernyataannya yang menolak staf penyambut tamu atau frontliner Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, menggunakan penutup kepala.
Baca Juga: Tiga Anggota KKB Pimpinan Guspi Waker Tewas, Baku Tembak dengan TNI Polri
Laporan tersebut telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/15/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 12 Januari 2024.***