Tanggapan Ketua KPU Soal Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak

- 25 Januari 2024, 21:45 WIB
 Ketua Komisi Pemilihan Umum RI, Hasyim Asy'ari saat memberikan keterangan pers./Dok KPU
Ketua Komisi Pemilihan Umum RI, Hasyim Asy'ari saat memberikan keterangan pers./Dok KPU /

Namun, lanjut Jokowi, selama melakukan kampanye, seorang presiden harus cuti terlebih dahulu. Selain itu, presiden tidak diperbolehkan berkampanye dengan menggunakan fasilitas negara.

Baca Juga: Presiden Republik Persatuan Tanzania Diterima Presiden Jokowi di Istana Bogor, Hasil Kerjasama Kadin Indonesia

“Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” ucapnya.***

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah