Bukan Hanya PNS dan ASN, Ojol dan Kurir Paket Juga Kebagian THR 2024, Siap Dicairkan H-7 Lebaran

- 20 Maret 2024, 10:14 WIB
Ilustrasi ojek online (ojol).
Ilustrasi ojek online (ojol). /Antara/Fauzan/

Menyebutkan tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Hingga saat ini, Indah menyebutkan bahwa pihaknya terus melakukan komunikasi dengan perusahaan transportasi online, maupun jasa penyedia logistik, agar ikut memberikan THR untuk karyawannya.

Lebih lanjut, Indah juga menjelaskan alasan diberikannya ojol dan kurir THR 2024 karena profesi tersebut termasuk dalam status status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Baca Juga: Idul Fitri 1445 H, BI Tasikmalaya Sediakan Tukar Uang Baru Rp1,97 Triliun

THR akan diberikan paling lambat pada H-7 lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah, atau pada 3 April 2024.***

Halaman:

Editor: Rahmawati Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x