Kantor Imigrasi Tasikmalaya Naik Kelas Menjadi Kelas 1

31 Oktober 2022, 15:18 WIB
Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Tasikmalaya. /PRMN/PRITIMNEWS/EDI MULYANA/

PRIANGANTIMURNEWS- Luasnya wilayah hukum Kantor Imigrasi Kelas ll Non TPI Tasikmalaya melikupi 6 Kota/Kabupaten Tasikmalaya, Ciamis Banjar, Pangandaran dan juga Kabupaten Garut.

Kantor Imigrasi Kelas ll Non TPI Tasikmalaya kini telah resmi naik kelas menjadi Kantor Imigrasi kelas 1 Non TPI Tasikmalaya. Tentu dalam proses perjalanan nya pun tidak mudah membutuhkan waktu yang cukup panjang.

"Tentu naik kelas menjadi kelas 1 waktunya tidak singkat. Setelah menempuh proses selama satu tahun akhirnya telah terkabulkan," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Tasikmalaya, Suyitno di ruang kerjanya Senin 31 Oktober 2022.

Baca Juga: Target Juara 2024, Partai Demokrat Kabupaten Ciamis Akan Roadshow ke Seluruh Desa

Setelah dilakukan peninjauan oleh Dirokterat Bidang P2 Jenderal Imigrasi dan Biro perencanaan Kemenkumham.

Kemudian proses berikutnya diajukan ke MenpanRB dan akhirnya mendapat persetujuan hingga resmi naik kelas menjadi Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Tasikmalaya.

"Tepatnya 24 Oktober 2022 sudah disahkan dan ditandatangani Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Repormasi Birokrasi Nomor B/992/M.KT.01) 2022 tanggal 06 September 2022," kata Suyitno.

Baca Juga: Mesin Gol Arsenal Jadi Target Real Madrid di Bursa Transfer 2023

Dilakukannya permohonan naik kelas menjadi kelas 1 tujuan utamanya mengacu pada wilayah kerja yang cukup luas membawahi 6 kota dan kabupaten se wilayah Priangan Timur.

Selain luasnya wilayah juga pesatnya pertumbuhan perekonomian, wisata di wilayah Priangan Timur sehingga berdampak pada beban kerja yang semakin meningkat.

"Selain beban kerja meningkat, ditambah adanya rencana pembangunan Jalan Tol Bandung, Garut, Tasik hingga Jawa Tengah, tentu akan berdampak terhadap sektor insvestor," katanya.

Baca Juga: Pegulat Seksi, Emma Kembali ke WWE, Siap Kencani Lagi Para Superstar SmackDown

Dapat dipastikan dan tidak dipungkiri sektor industri dari perusahaan besar bisa bergeser ke wilayah Periangan timur. Dan ditambah Pangandaran akan menjadi tempat wisata bertaraf Internasional 

Suyitno menambahkan, kini Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Tasikmalaya yang sebelumnya memiliki 3 bidang, sekarang menambah menjadi 4 bidang atau menjadi 4 kepala seksi.

1. Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan, 

2. Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Seksi 

3. Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian 

Baca Juga: Rangers vs Ajax: Preview, Head to Head, Prediksi Skor, Liga Champions, 1 November 2022

4. Seksi Inteljen dan Penindakan Keimigrasian 

"Setelah naik kelas menjadi kelas 1, kedepan kita akan usulkan satu lagi pelayanan, selain pelayanan paspor biasa. Kita akan melakukan permohonan untuk mengadakan pelayanan pembuatan paspor elektronik.

Selain itu, kita juga telah menerima ajuan dari beberapa kepala daerah salah satunya dari kepala daerah yang sudah siap yakni Kabupaten Pangandaran untuk membuka Kantor baru Imigrasi Kelas ll Non TPI.

"Kantor baru Imigrasi Kelas ll itu nanti kita akan dorong setelah program kita di Kantor Imigrasi Kelas 1 kita ini berjalan dengan baik," kata Suyitno.

Suyitno menyebut, saya mengucapkan terimakasih kepada Kemenkumham dan juga Menpan RB yang telah menyetujui dan mengesahkan Kantor Imigrasi Tasikmalaya Naik kelas menjadi kelas satu.***

Editor: Galih R

Tags

Terkini

Terpopuler