Sedangkan untuk tersangka kedua, kata Kapolres, tersangka MJ yang ditangkap di pinggir jalan tepatnya depan SPBU Ciromed, Jl. Raya Cirebon-Bandung, Desa Jatisari Kecamatan Tanjungsari, pada hari Rabu (17/2/2021) sekitar pukul 18.30 WIB.
Baca Juga: Penjual Sorabi dan Bajigur Diundang Dalam Musrenbang BPBD Kota Tasikmalaya
Dimana, dari hasil penggeledahan badannya ditemukan barang bukti berupa 1 buah bekas bungkus rokok Magnum Mild warna biru yang didalamnya terdapat 24 paket diduga Narkotika jenis sabu, yang dimasukan kedalam pelastik klip bening ukuran 8x5 cm dan 2 paket diduga Narkotika jenis sabu yang dimasukan kedalam pelastik klip bening ukuran 3x2 cm.
MJ sendiri, diduga kuat berperan sebagai perantara dalam jual beli diduga Narkotika jenis sabu.
"Paket sabu yang didapat dari MJ, semuanya disimpan didalam saku celana sebelah kanan depan yang sedang dipergunakannya pada saat itu. Kemudian dari hasil introgasi terhadap tersangka, menerangkan bahwa barang bukti tersebut bukan merupakan miliknya, melainkan milik Sdr. Eyi yang saat ini menjadi DPO," ujarnya.
Baca Juga: Kendaraan Milik TNI Anggota Kodim 0610 Sumedang Diperiksa Subden Pom Sumedang
Sementara untuk tersangka ketiga, sambung Kapolres, HH asal Dusun Ujungjaya RT 03/07 Desa Ujungjaya Kecamatan Ujungjaya, yang diamankan pada Kamis (18/2/2021), sekitar pukul 17.45 WIB.
HH sendiri ditangkap di Rumahnya, karena diduga telah melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu. Kemudian, dari hasil penggeledahan di rumahnya ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket diduga Narkotika jenis Sabu yang dimasukkan ke dalam plastik klip bening yang dibalut dengan kertas buku warna putih, kemudian dililit plastik warna hitam.
Selain itu, ditemukan juga 2 paket diduga Narkotika jenis Sabu yang dimasukkan ke dalam plastik bening, yang semuanya dibalut dengan kertas buku warna putih yang disimpan di dalam saku kanan depan celana panjang warna abu yang digantung ditembok kamar tidurnya.
Baca Juga: Bintang Bollywood Kareena Kapoor Melahirkan Anak Kedua, Taimur Ali Khan Resmi Jadi Kakak