Kemudian, pada 29 Mei 2017, terdakwa mengusulkan DAK Fisik tahun 2018 untuk Kota Tasikmalaya kepada Pemerintah Pusat sebesar Rp375 miliar, kemudian cair Rp44 miliar. Kemudian Yaya Purnomo dan Puji Suhartono menemui Budi Budiman di rumahnya di Bojong Cipedes Kota Tasikmalaya. Di rumah tersebut terdakwa memberikan uang.***