Sindikat Penjualan Obat Terlarang di Garut Dibongkar Satnarkoba Polres Garut, Pengedarnya Seorang Perempuan

- 17 Oktober 2021, 20:39 WIB
Petugas Satnarkoba dan Tim Sancang Polres Garut mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial M, warga Kecamatan Cibalong pengedar obat-obatan terlarang.
Petugas Satnarkoba dan Tim Sancang Polres Garut mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial M, warga Kecamatan Cibalong pengedar obat-obatan terlarang. /Aep Hendy S/Pikiran Rakyat

PRIANGANTIMURNEWS - Jajaran Satresnarkoba Polres Garut berhasil membongkar jaringan pengedaran narkoba di wilayah Cibalong Garut.

Dalam kasus ini, Satnarkoba berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga yang mengedarkan narkoba dan obat terlarang.


"Dari penyelidikan yang dilakukan, akhirnya kami berhasil membongkar jaringan tingkat desa di wilayah Cibalong ini," kata Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Maolana, Minggu 17 Oktober 2021.

Baca Juga: Aguero Bersiap Untuk Debut Setelah Disebutkan Dalam Skuad Koeman

Kondisinya memang sudah cukup memprihatinkan karena penggunanya kebanyakan remaja dan anak di bawah umur bahkan ada juga anak-anak yang masih skolah," katanya.


Maolana mengungkapkan, pihaknya juga berhasil mengungkap pengedar obat-obatan terlarang yang sasarannya kebanyakan remaja dan anak di bawah umur tersebut.

Hasil pengungkapan cukup mengejutkan karena ternyata pengedarnya adalah sorang perempuan yang berstatus sebagai ibu rumah tangga.

Baca Juga: Tekanan pada Solskjaer meningkat: Haruskah Manchester United memecat pelatih?


Menurutnya, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah orang yang ketahuan sedang mengkonsumsi obat-obatan terlarang.

Selain itu, seorang ibu rumah tangga yang menjadi pengedar obat-obatan terlarang juga turut diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Disebutkan, oleh para pengguna yang sebagain besar remaja dan anak di bawah umur, obat-obatan terlarang itu disalahgunakan untuk kepentingan "fly" atau membuat halusinasi tingkat tinggi.

Hal ini membuat resah masyarakat karena dianggap telah merusak generasi muda di daerah tersebut.

Baca Juga: Solskjaer Memaksa Cristiano Ronaldo Untuk Bertepuk Tangan Kepada Penggemar Manchester United Walaupun Kalah


"Pelaku pengedar yang merupakan ibu rumah tangga berinisial M tersebut kami amankan karena terbukti menjual secara bebas obat-obatan terlarang di rumahnya. Selain pengedar, kami juga berhasil mengamankan 9 orang pengguna, satu di antaranya pelajar SMP," ucap Maolana.


Lebih jauh Maolana menerangkan, M dan 9 pengguna obat-obatan terlarang itu diamankan dalam sebuah penggrebekan yang dilakukan di rumah M, Sabtu 16 Oktober 2021.

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa obat terlarang yang siap diedarkan dengan berbagai merk dengan jumlah 492 butir, alat komunikasi HP, serta sepeda motor.

Baca Juga: Kamu Harus Tahu, Tips Aman Konsumsi Air Minum Dalam Kemasan


Kepada pelaku pengedar, petugas menerapkan pasal pasal 196 dan 198 Undang-undang nomor 36 tahun 2009 junto pasal 83 Undang-undang RI nomor 36 tentang Kesehatan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Sedangkan pengguna yang masih anak di bawah umur, diserahkan ke BNN untuk kepentingan rehabilitasi

Terungkapnya kasus ini saat Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) dan Tim Sancang Polres Garut yang menerima informasi maraknya peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kecamatan Cibalong pun langsung terjun ke lapangan.

Mereka langsung melakukan penyelidikan guna mendalami sejauh mana kebenaran dari informasi yang didapatkan selama ini.

Baca Juga: Kamu Harus Tahu, Tips Aman Konsumsi Air Minum Dalam Kemasan


"Kami mendapatkan informasi maraknya peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kecamatan Cibalong sehingga bersama Tim Sancang, kami langsung menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan," ujar Maolana.


Dikatakannya, hasil penyelidikan ternyata informasi tersebut memang benar adanya.

Di wilayah Kecamatan Cibalong memang telah terjadi peredaran obat-obatan terlarang yang cukup memprihatinkan.

Baca Juga: Bercucuran Air Mata, Muncul Pria Mengaku Anak Aktor Senior Piet Pagau


Bahkan tutur Maolana, penggunaan obat-obatan terlarang di wilayah ini sedang trend saat ini.

Tak heran kalau peredaran obat-obatan terlarang di daerah ini menjadi keprihatinan karena dianggap telah sangat meresahkan masyarakat.


Ia menyampaikan, pihaknya berhasil mengungkap peredaran obat-obatan terlarang hingga ke daerah pelosok di wilayah Kecamatan Cibalong.

Baca Juga: Penyebab Menstruasi Terasa Nyeri dan Akibat Naik Turunnya Mood, dr Zaidul Akbar: Perut dan Otak Tidak Sinkron

Mirisnya, obat-obatan terlarang di daerah ini banyak digunakan oleh para remaja bahkan anak di bawah umur serta anak-anak sekolah.***(Aep Hendy S/Pikiran Rakyat)

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah