Tak Terima Dituduh Maling, Dipukuli dan Disekap, Erlangga Balik Lapor Polisi Mau Minta Keadilan

- 30 Desember 2021, 21:34 WIB
 Erlangga Al Fauzan korban dituduh maling handpone dan uang tunai kini sudah balik lapor ke Polresta Tasik minta keadilan
Erlangga Al Fauzan korban dituduh maling handpone dan uang tunai kini sudah balik lapor ke Polresta Tasik minta keadilan /Edi Mulyana/PrianganTimurNews
PRIANGANTIMURNEWS - Erlangga Al Fauzan warga Kampung Sukasenang RT 01 RW 03, Desa Banyuresmi, Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya dituduh mencuri hanpone dan uang tunai.
 
Padahal dia  tidak pernah mengambil handphone maupun uang. Tak terima dengan tuduhan itu, Dia balik melaporkan yang menuduh ke polisi.
 
Kepada priangantimurnews.com  Erlangga mengaku kasus itu berawal saat dia sedang berada di rumah Rizal. Saat itu di rumah itu kehilangan Handphone dan uang.
 
 
"Awal mula tuduhan mengarah ke saya di rumah rizal ada kehilangan barang sama uang senilai 17. 800.000 ribu uang tunai. Barang nya henpone merek iPhone 11 pro max." kata, Erlangga di rumah saudaranya Kamis 30 Desember 2021.
 
Pada saat Rizal kehilangan uang dan handpone posisinya sedang di rumah Rizal. Kebetulan Rizal sama Tatan dan Zeni sedang tidur, dia  pulang pamit bersama saudara angga. Mungkin dari sana ada kecurigaan terhadap dirinya. 
 
"Saya tidak merasa maling barang apapun. Saya dijemput ke rumah oleh saudara Rizal dari pukul 11.00 malam sampai pukul 17.00 Wib disekap di rumah kosong. Saksi mata saya dijemput saudara Rizal Istri saya."kata Erlangga.
 
 
Katanya, selama disekap di rumah kosong saya disuruh ngaku sebelum ada orang yang ngaku bawa HP sama uang, disuruh tidak pulang dulu. Sempet juga disuruh sama keluarganya untuk ngaku sama orang orang di sana kurang lebih 10 orang. 
 
"Saya udah ngobrol sama kakaknya Rizal yang bernama Ari bahwa saya, oukul 09.00 pagi mau kerja. Tapi kata pak Ari katanya saya juga sama harus kerja, mau gimana lagi, jadi harus tunggu di sini sampai masalah clear. 
 
Pada saat penyekapan sempet waktu malem sekitar pukul 01.00 an  ada senjata tajam juga, sempet ada paranormal juga, lewat by phone, justru orang pintar malah menuduhnya. Padahal pas kejadian ada 4 orang di sana.
 
 
Pasca tuduhan maling, dia dianiaya dipukul sama saudara Tatan kurang lebih 3 kali. Alasannya karena saya dipaksa mengakui  tuduhan maling. 
 
"Meski saya dipaksa disuruh ngaku hingga dipukul sampai memar di bawah sudut bibir dan sakit di bagian muka saya dan gigi saya sakit. Tetap saya tidak mengakui karena tidak melakukan pencurian."ujar Erlangga.
 
"Sempet ada oknum aparat yang mau beresin masalah ini, cuman bukan membereskan secara adil malah pas di sana saya disuruh ngaku juga sama oknum aparat Polisi itu." kata Erlangga.
 
 
Setelah mediasi, saya pas kejadian ada aparat, terus polisi itu nelpon bapak saya, disuruh datang ke tempat, di sana itu mediasi dan akhirnya saya bisa pulang. Akan tetapi kata saudara Rizal masalah ini dibawa ke jalur hukum dilaporin ke Polsek Cisayong. 
 
Setalah itu bisa pulang sama bapak, terus pulang ke rumah istri saya. Pukul 08.00 Erlangga bangun udah ada kakaknya rizal yang datang ke rumah. 
 
Kata kakaknya Rizal  mengatakan bahwa uang sama Handpone Iphone sudah ditemukan sama saudara Rizal di dapurnya.
 
 
Tapi kata saudara Rizal laporannya mau dicabut dari Polsek Cisayong. Setelah itu saya balik lapor. Saya lapor ke Polres Tasikmalaya Kota.
 
"Nah yang saya mau tahu setelah saya dituduh dan dipukul, disekap, dan handpone dan uang yang hilang ditemukan, saya balik nanya siapa malingnya, supaya nama saya bersih. Tetapi tidak ada yang memberi tahu siapa pelaku sebenarnya." kata Erlangga.
 
Erlangga berharap mendapat keadilan ia dan keluarganya membawa kasus tuduhan maling, penganiayaan, penyekapan, pencemaran nama baik dilaporkan ke Polres Tasikmalaya Kota.
 

Hingga berita di kirim kasus penganiayaan, penyekapan akibat tudingan pencurian kini sedang ditangani Polres Tasikmalaya Kota. ***
 

 
 

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x