Dukungan Para Anggota DPRD Sangat Perlu Terkait Wacana Pemekaran Tasikmalaya Utara

- 19 Mei 2022, 09:59 WIB
Ketua Presidium DOB Tasela, Asep Rahmat/dok.pribadi/
Ketua Presidium DOB Tasela, Asep Rahmat/dok.pribadi/ /

Kemudian, pertanyaan-pertanyaan dan tema setiap diskusi, apakah mekar adalah kebutuhan, dan itu harus terus disampaikan dalam setiap dialog serta menjadi awal yang jelas terkait dasar pemekaran.

Asep menegaskan dukungan politis sangat berperan penting selain kajian akademik, jadi starting point-nya adalah melakukan diskusi-diskusi dengan seluruh anggota DPRD di dapil Tasikmalaya Utara.

Baca Juga: Prediksi Line Up Timnas Indonesia U-23 Melawan Thailand, Asnawi Mangkualam Absen

"Visi dan konsepnya harus jelas terarah, dan fasilitator diskusi dengan para anggota DPRD yang bersentuhan langsung, kemudian dilanjutkan dengan para tokoh-tokoh dari mulai pemuda, masyarakat, ulama serta unsur pemerintahan mulai tingkat desa," ucapnya.

Asep menegaskan, hal tersebut merupakan bekal bagi para pengurus Presedium pemekaran Tasikmalaya Utara, dan tentu semuanya harus melepaskan segala bentuk seragam, atribut serta warna.

"Kajian akademik, pandangan, dukungan para anggota DPRD, tokoh-tokoh tersebut menjadi bekal bagi pengurus Presedium pemekaran, nanti yang mengusulkan itu kan DPRD dan Kepala Daerah," kata Asep.

Baca Juga: Marcos Alonso hengkang dari Chelsea, Ini 5 Pemain yang akan Menggantikan Posisinya! Siapa yang Terpantas?

Sebelumnya, Anggota DPRD fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Tasikmalaya, Asop Sopiudin. Menurutnya kajian akademik yang diperlukan setidaknya tergambarkan kajian aspek hukum, demografi, keamanan, sosial politik dan ekonomi.

"Dan hal tersebut bisa dipertanggung jawabkan secara ilmiah, jadi bukan persoalan terminologi perlu dan atau tidak perlu, juga bukan pilihan setuju dan atau tidak setuju, tentunya bila hasil kajian memenuhi berbagai prasyarat, kemudian langkah berikutnya disosialisasikan kepada publik secara masiv untuk mendapatkan dukungan," ungkapnya.

Menurutnya, sosialisasi tersebut bisa berbentuk deklarasi, Rembug warga, rapat akbar dan apapun istilahnya sah -sah saja. Jadi intinya, jangan sampai masyarakat dibuat gaduh dulu dan terganggu ketentramannya sehingga mengganggu kondusifitas kehidupan publik dan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

Halaman:

Editor: Galih R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah