Dukungan Para Anggota DPRD Sangat Perlu Terkait Wacana Pemekaran Tasikmalaya Utara

- 19 Mei 2022, 09:59 WIB
Ketua Presidium DOB Tasela, Asep Rahmat/dok.pribadi/
Ketua Presidium DOB Tasela, Asep Rahmat/dok.pribadi/ /

Baca Juga: Pemerintah Singapura Ungkap Alasan Menolak Kedatangan Ustadz Abdul Somad, Simak Baik-baik

"Karena suka atau tidak, perjalanannya tetap akan dilalui proses administratif dan politik dari mulai pemerintahan tingkat bawah yaitu Desa dengan masyarakatnya untuk memutuskan persetujuannya yang diproyeksikan masuk pada wilayah daerah otonom baru (DOB) nantinya," tegas politisi asal Kecamatan Cisayong ini.

Dia melanjutkan, proses administratif dan politik tetap harus dilalui, contohnya seperti persetujuan DPRD dengan Kepala Daerah itu merupakan bagian dari proses terkait pemekaran atau DOB dan itu merupakan hak konstitusional masyarakat demi kemaslahatan, keadilan, pemerataan dan kemudahan pelayanan publik untuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat.

"Proses administratif dan politik tetap harus dilalui, seperti persetujuan DPRD dengan Kepala Daerah itu merupakan bagian dari proses," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Galih R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah