"Usulan saya masih dapil eksis yang saat ini 7 dengan komposisi kecamatan yang sama. Secara analisa prinsip penataan dapil kita sudah memenuhi semuanya. Hanya yang berubah alokasi kurisnya saja ada yang bergeser," kata Jajang.
Baca Juga: Misi Besar Sang Juara Bertahan di Piala Dunia 2022 Qatar
Jajang menyebut, alokasi dapil yang bergeser dari dapil 6 pindah satu kursi ke dapil 3 jadi yang sebelumnya dapil 3 hanya 6 kursi, sekarang menjadi 7 kursi, jadi disparitasnya hanya satu jadi minim sekali.
"Adanya peerpindahan dapil dari dapil 6, satu kursi ke dapil 3 jelas memberikan dampak adanya penambahan TPS menjadi 5781 TPS, yang sebelumnya 5196 TPS. Jadi untuk pemilu 2024 nanti secara nasional selain ada perbedaan, untuk Kabupaten Tasik ada penambahan TPS," ujarnya.***