Mengaku Bisa Gandakan Uang hingga Miliaran, seorang Pria Diringkus

- 31 Oktober 2020, 10:04 WIB
Kapolres Banjar, AKBP Melda Yanny menunjukan barang bukti dugaan penipuan dan penggandaan uang di Mako Polres Banjar, Jalan Siliwangi, Jumat (30/10/2020).
Kapolres Banjar, AKBP Melda Yanny menunjukan barang bukti dugaan penipuan dan penggandaan uang di Mako Polres Banjar, Jalan Siliwangi, Jumat (30/10/2020). /Sansan/

Pada kesempatan itu, pelaku MS mengatakan akan menyelesaikan semua piutang tersebut.

Baca Juga: Predator Anak Diringkus Jajaran Sat Reskrim Polres Banjar

Selanjutnya, beberapa hari kemudian, korban menghubungi MS dan mananyakan penyelesaian piutang tersebut.

Bersamaan itu,  MS mengalihkan pembicaraan. Bahwa, Terlapor berpura-pura memiliki kenalan seorang kuncen yang bernama, Dirja. Kuncen ini memiliki kemampuan untuk penggandaaan uang.

Saat itulah MS memberikan nomor hape kuncen.  Tetapi,  kenyataannya Kuncen bernama Dirja itu, tak lain Terlapor MS sendiri.

Baca Juga: Sebanyak 287 Peserta Lolos Seleksi CPNS Formasi 2019 Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Pangandaran

Saat korban telpon Kuncen Dirja, menyebutkan, bahwa korban harus percaya memiliki kemampuan untuk penggandaaan uang. Kemudian, syarat uang itu agar diberikan sesuai permintaan MS.

Selanjutnya, MS meminta uang secara bertahap kepada korban untuk syarat dan ritual penggandaan uang dengan total keseluruhan Rp 55 juta.

Saat itulah, dijanjikan uang yang diberikan sebesar Rp 55 juta akan dilipatgandakan menjadi Rp 60 miliar dan uang tersebut akan cair 28 Oktober 2020, langsung muncul di kamar korban. Namun, sampai sekarang ini uang tersebut tidak pernah ada.

Baca Juga: Ada Curug Niagara di Sumedang

Halaman:

Editor: Ahmad Ramadan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah