730 Sekolah di Jawa Barat Lakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), Ridwan Kamil: Tetap Lakukan Prokes

27 September 2021, 08:16 WIB
Di Jawa Barat sudah ada 730 sekolah yang melakukan pembelajaran tatap muka (PTM). Suasan bekajar tatao muka di salah satu sekolah / Pikiran Rakyat /

PRIANGANTIMURNEWS – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melaporkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.

Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di sekolah-sekolah sudah dapat dilakukan oleh sejumlah provinsi termasuk Provinsi Jawa Barat yang berada di level 1 dan 3.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melaporkan pelaksanaan sekolah tatap muka yang telah digelar Pemerintah Provinsi kepada Luhut Binsar Panjaitan, selaku Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi RI.

Baca Juga: Viral! Bayi Usia 10 Bulan Dijadikan Manusia Silver di Pamulang

Pelaporan pelaksanaan pembelajaran tatap muka kepada Luhut Binsar Panjaitan dilakukan secara virtual pada Sabtu, 25 September 2021.

Dalam laporannya tersebut, Ridwan Kamil mengatakan bahwa Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat per tanggal 25 September 2021 telah membuka pembelajaran tatap muka di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).

Dilansir priangantimurnews.com dari Instagram @jabarprovgoid, berdasarkan data Dinas Pendidikan, jumlah SMA yang membuka Pertemuan Tatap Muka (PTM) sebanyak 730 sekolah.

Baca Juga: Link Live Streaming Persib Bandung Vs Persikabo 1973 BRI Liga 1, Senin 27 September 2021

Sedangkan, untuk SMK berjumlah 760 sekolah, dan Sekolah Luar Biasa (SLB) sebanyak 117 sekolah yang tersebar di seluruh daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Meskipun, telah melaksanakan Pertemuan Tatap Muka (PTM) baik pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi tetap mengintruksikan peraturan yang harus dilakukan.

Peraturan tersebut salah satunya syarat sekolah yang diperbolehkan menggelar Pertemuan Tatap Muka (PTM), yaitu:

Baca Juga: Selalu Sukses Raih Rating TV Tertinggi, RCTI Ternyata Punya 3 Sinetron Andalannya

  1. Seluruh tenaga pendidikan sudah divaksinasi.
  2. Sekolah bersangkutan berada di PPKM level 1 sampai 3.
  3. Peserta didik lebih dari 12 tahun wajib divaksin.
  4. Sekolah wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Selain itu, Berikut mekanisme pelaksanaan PTM, yaitu:

  1. Durasi belajar maksimal 3 jam per hari.
  2. PTM sekali sepekan untuk satu jenjang kelas tertentu.
  3. Hanya materi esensial saja yang disampaikan kepada para siswa.
  4. Kapasitas siswa 50 persen dari total siswa di kelas, terkecuali SLB yang diperbolehkan 100 persen dan PAUD 33 persen dengan maksimal 5 peserta didik per kelas.

Jarak antar siswa mininum 1,5 meter dan juga anak duduk sendiri-sendiri.

  1. Menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: Rangking 5 Pemain Terbaik Liverpool Era Jurgen Klopp

Penerapan protokol kesehatan di antaranya 3 M, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun, dan selalu membawa hand sanitizer.***

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @jabarprov.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler