Disdik Kota Tasikmalaya Melarang Sekolah Lakukan Study Tour ke Luar Jawa Barat

4 Januari 2023, 12:15 WIB
Ilustrasi Kantor Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya telah mengeluarkan larangan Study Tour ke luar Jawa Barat /

PRIANGANTIMURNEWS - Pasca dilanda bencana non alam Virus Covid-19 yang hampir 3 tahun berjalan dan banyaknya kejadian bencana alam yang belakangan ini telah terjadi seperti di Cianjur.

Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya per tanggal 18 Oktober 2022 telah mengeluarkan surat larangan kepada pihak sekolah TK, Paud, SDN, SMP untuk tidak Study tour ke luar Jawa Barat.

"Dinas Pendidikan sudah mengeluarkan larangan Study Tour untuk seluruh sekolah Paud,TK, SD dan SMP."kata Kabid Pembinaan Sekolah Dasar (PSD) Indra Risdianto di Dinas Pendidikan Kota Tasik Rabu 4 Januari 2023.

Baca Juga: Pasar Besi di Tasikmalaya Terbakar, Puluhan Kios Hangus, Ajeng: Sempat Disiram Air tapi Api Makin Besar  

Yang jelas pihak Dinas Pendidikan telah melarang pihak sekolah untuk mengadakan Study tour ke luar Jawa Barat. Terkecuali di luar sekolah tidak melibatkan pihak sekolah.

Kalau masih di dalam sekolah dan mengatas namakan sekolah, memaksa untuk ikut Study tour ke luar Jawa Barat dari sekolah pihak dinas akan memberikan sanksi kepada pihak sekolah.

Apalagi pergi Study tournya di waktu efektif jam kerja, khusus bagi PNS.

Jika pun akan memaksakan kehendak harus ada keterangan dari kota yang dituju untuk Study tour.

Baca Juga: Drama Terbaru Song Hye Kyo 'The Glory', Masuk Peringkat Ketiga Top 10 Global Netflix

Indra juga menyebut, ingat Study tour ke luar Jawa Barat jangan sekali kali membawa nama baik sekolah dan Dinas Pendidikan. Karena sudah dilarang.

"Kita akui yang mengajukan untuk Study tour dari sekolah dasar sudah ada dua sekolah. Tetapi kita tolak tidak dikasih kesempatan kalau membawa nama sekolah."ujarnya.

Selain itu adanya larangan Study Tour kita juga menghindari kejadian proses bully kepada anak didik dan orang tua yang tidak mampu soal biaya untuk Study Tour.

"Proses bully disaat anak dan orang tua tidak ikut akan terjadi, ini juga harus menjadi perhatian pihak sekolah agar tidak terjadi dan ini jangan terjadi."kata Kabid PSMP Asep Rusyadi, S.Pd., M.Pd

Asep juga menyebut, pihak sekolah harus memperhatikan hal itu, jangan sampai proses bully dari teman temannya kepada anak yang tidak ikut Study tour terjadi.

Baca Juga: Tega! Gegara Nasi Tumpah, Seorang Anak ANiaya Ayayhnya Sampai Telinganya Berdarah di Jakarta Barat

"Perlu diperhatikan kalau pun ada ijin tujuan study tour harus jelas dan sifatnya mendidik. Harus ada kajian dulu sebelum berangkat, apa yang menjadi tujuan study tour."ujar, Asep.

Asep juga memperkuat stetmentnya dengan adanya Surat Edaran (SE) Nomor: 800/3237/Set bersifat penting untuk diperhatikan dan dilaksanakan oleh seluruh Kepala Sekolah baik SD maupun SMP.

Sebelumnya diberitakan pihak sekolah diduga memaksa orangtua anaknya Study Tour.

Study Tour, Ikut tidak ikut tetap harus bayar. Itulah kalimat yang berbau ancaman terhadap orang tua siswa, hingga merasa keberatan dan minta ditinjau ulang.

"Dianggap memberatkan secara keuangan, orang tua siswa di Kota Tasikmalaya minta kegiatan study tour ke luar daerah ditinjau ulang."kata salah satu orangtua siswa, Diana Rabu 4 Januari 2023.

Terlebih pihak Sekolah Dasar di Kota Tasikmalaya, mengeluarkan kebijakan ikut tidak ikut Study Tour tetap harus bayar.

Beberapa orang tua siswa di Kota Tasikmalaya protes karena merasa keberatan dengan kebijakan pihak sekolah tempat anaknya belajar.

Baca Juga: 2023 Bakal Jadi Tahun Pensiun Massal PNS, Benarkah? Intip RUU ASN dan Penyataan Menteri PANRB

Terlebih para orang tua menilai belum saatnya bagi anak yang masih duduk dibangku Sekolah Dasar berwisata ke tempat yang jauh dan memakan biaya besar.

"Sekolah anak saya akan mengadakan wisata ke Yogyakarta dengan biaya yang cukup besar. Ini sangat memberatkan kami sebagai orang tua," kata Diana.

Biaya untuk berwisata ke Yogyakarta dibandrol Rp750.000 per siswa, untuk perjalanan selama tiga hari dua malam.

Lantaran anaknya yang masih duduk di bangku kelas 5 SD, Diana menilai masih perlu pendamping orang tua.

"Orang tua kan tetap harus ikut, karena anak masih kecil. Ketika saya ikut, ya harus bayar sehingga semuanya Rp1,5 juta, ya keberatan," ujar Diana.

Diana juga menyesalkan adanya kebijakan pihak sekolah, bahwa siswa yang tidak ikut pun tetap harus bayar.

"Untuk siswa yang masih duduk dibangku SD tidak perlu untuk wisata ke tempat yang jauh dengan biaya besar."kata Diana.

Baca Juga: 2023 Bakal Jadi Tahun Pensiun Massal PNS, Benarkah? Intip RUU ASN dan Penyataan Menteri PANRB

Diana menyebut, jauh-jauh ke Yogyakarta sementara di Kota Tasikmalaya masih ada obyek wisata menarik dan bersejarah, tapi malah tidak pada tahu, ini kan aneh kebijakan pendidikan?.

"Ada banyak tempat wisata bersejarah dan sangat mendidik, seperti Sukapura di Sukaraja, Situs Kerajaan Galuh di Kawali Ciamis atau Kampung Naga di Salawu Tasikmalaya," kata Diana.

Sebagai orang tua siswa, terutama yang berpenghasilan pas-pasan berharap ada kebijakan dari Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya.

"bukan hanya sebatas mengikuti keinginan pihak sekolah tanpa pertimbangkan kondisi ekonomi orang tua murid," kata Diana.

Baca Juga: Polsek Antapani Turun Tangan, Perselisihan Ojol dan Ojek Pangkalan di Pasir Impun Bandung Berakhir Damai

Rencananya, wisata atau Study Tour akan dilakukan setelah para siswa masuk sekolah, pasca libur tengah semester.

"Sebaiknya Pemerintah Kota Tasikmalaya dan Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya berkaca kembali pada peristiwa yang menimpa Delis, siswi SMPN 6 di Kota Tasikmalaya."ujar, Diana.

Delis meninggal ditangan ayah kandungnya sendiri gara-gara sang anak minta uang untuk mengikuti wisata atau Study Tour ke Yogyakarta.***

 

 

 

Editor: Muh Romli

Tags

Terkini

Terpopuler