Mahasiswa Baru Tidak Wajib Buat Skripsi? Nadiem Makarim: Tertuang dalam Peraturan Mendikbudristek

31 Agustus 2023, 07:05 WIB
Nadiem Anwar Makarim, Mendikbudristek RI tengah menyampaikan seminar Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Salah satunya tentang Mahasiswa S1 dan D4 yang tak wajib Skripsi. /Youtube kemendikbudristek/

PRIANGANTIMURNEWS - Sebagai bagian dari Program Merdeka Belajar, Nadiem Makarim secara mengejutkan membuat aturan baru berkaitan syarat lulus kuliah jenjang Si dan D4.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyampaikan bahwa Mahasiswa S1 dan D4 tidak wajib membuat skripsi.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam seminar 'Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi' di Youtube KEMENDIKBUD RI.

Baca Juga: Instagram Nadiem Makarim Digeruduk Netizen! Minta Hapus Sistem Zonasi dan Acara Wisuda!

Tepatnya pada Selasa, 29 Agustus 2023. Nadiem Makarim mengumumkan ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Mendikbud No 53 Tahun 2023.

Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, tepatnya tertuang dalam pasal 18 poin 9 huruf B .

"Penerapan kurikulum berbasis proyek atau bentuk pembelajaran lainnya yang sejenis dan asesmen yang dapat menunjukkan ketercapaian kompetensi lulusan," tulis ayat pasal.

Nadiem mengukur bahwa untuk mengukur kemampuan mahasiswa, tidak cukup hanya melalui satu cara saja.

Baca Juga: 4.337 Mahasiswa Baru Universitas Siliwangi Tasikmalaya Dilantik, Ini Pesan pesan Rektor

Oleh karena itu, selain Skripsi. Tugas akhir Nadiem sebut bisa berupa prototipe, proyek, dan jenis lainnya.

"Tugas akhir bisa berbentuk macam-macam. Bisa berbentuk prototipe. Bisa berbentuk proyek, bisa berbentuk lainnya. Tidak hanya skripsi atau disertasi," ujar Makarim.

Dirinya juga menjabarkan point dari inti pasal 18 tersebut bahwa tugas akhir juga dapat dituntaskan secara individu maupun kelompok.

Dirinya mengkhususkan pula mahasiswa Vokasi. Dimana menurutnya, Program Vokasi itu justru kompetensinya yang diukur dari proyek dan implementasi Mahasiswa.

"Ada berbagai macam prodi yang mungkin cara kita menunjukkan kompetensinya dengan cara lain. Apalagi yang vokasi," paparnya.

Baca Juga: Ingin Cepat Skripsi Berikut 4 Tips And Trik Mengatur Waktu Untuk Kalian Mahasiswa Akhir

 
"Ini sudah sangat jelas, kalau kita mau lihat kompetensi seorang dalam satu bidang yang technical apakah karya ilmiah adalah cara yang tepat untuk mengukur technical skill itu?" tambahnya.

Meski mahasiswa S1 dan D4 tak wajib membuat Skripsi sebagai syarat kelulusan. Itu tergantung Universitas dan Program Studi (Prodi) masing-masing.

Prodi dengan kurikulum berbasis proyek dan serupa, seperti Vokasi dapat mengajukan persyaratan tersebut.

Prodi juga dapat memenuhi Prasyarat tertentu, sebagai syarat untuk Mahasiswa bebas Skripsi.

Tetapi, ketentuan tersebut tidak berlaku untuk Mahasiswa S2 yang menyusun Tesis dan Mahasiswa S3 yang menyusun Disertasi. Tertuang dalam Pasal 19 poin 2.

"Mahasiswa pada program magister/magister terapan wajib diberikan tugas akhir dalam bentuk tesis, prototipe, proyek, atau bentuk tugas akhir lainnya yang sejenis," bunyi pasal 19.

Baca Juga: Bertemu Nadiem Makarim, Putri Ariani Ungkap Kebanggannya Menjadi Anak Indonesia!

Dalam Program Merdeka Belajar, Nadiem Makarim melakukan penyederhanaan lingkup standar penelitian serta pengabdian pada masyarakat yang sebelumnya delapan jadi tiga standar.

Penyederhanaan juga dilakukan pada standar kompetensi lulusan serta penyederhanaan standar proses pembelajaran dan penilaian.***

Editor: Muh Romli

Sumber: Youtube Kemendikbudristek

Tags

Terkini

Terpopuler