Ketua Umum PP Muhammadiyah Pertanyakan Hilangnya Frasa ‘Agama’ dalam Visi Pendidikan Nasional 2020-2035

- 6 Maret 2021, 19:04 WIB
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashirpi
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashirpi /Twitter/@HaedarNs/

Baca Juga: Cara Hemat dan Praktis Membuat Lilin Saat Terjadi Mati Lampu

Selain itu, Haedar juga menilai bahwa keputusan dalam SKB 3 Menteri dirasa terlalu sensitif terhadap urusan pakaian keagamaan.

Ia juga menilai bahwa SKB 3 Menteri tersebut memiliki problem yang sama dengan Peta Jalan Nasional 2020-2035, yaitu kontradiktif dan inkonsisten.

Menurut Haedar, seharusnya para perumus tahu bahwa isi dari pasal 31 UUD 1945 ayat 1 dan 2 telah mengatur bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dan negara wajib membiayai.

Baca Juga: Manfaat Berhenti Merokok dalam Itungan Menit, Jam, dan Hari, Kamu Harus Tahu

“Nah poin ini yang kami kritik kemarin bahwa sangsi terhadap sekolah yang mewajibkan pakaian khusus keagamaan dicabut BOS-nya dalam SKB 3 Menteri, itu bertentangan dengan ayat 2 pasal 31 ini, kenapa dikait-kaitkan dengan pakaian khusus keagamaan misalnya,” kritik Haedar.

“Kita juga setuju, sekolah tidak boleh diskriminasi dan memaksakan sesuatu. Tetapi mestinya kan bisa pendekatan yang tidak otomatis dengan pendekatan SKB. Karena kalau SKB itu diberlakukan bisa merambat pada yang lain,” ungkapnya.

Haedar merasa khawatir jika nantinya SKB 3 Menteri tersebut justru malah berpotensi akan merusak kearifan lokal budaya dan agama tertentu, bahkan berpotensi merusak Kebhinekaan Indonesia.

Baca Juga: Perjuangan Karir Reza Rahadian Dari Nol Sampai Sukses, Ternyata Pernah Menjadi Tukang Potong Rambut

“Nah kalau ada kasus seperti ini apa tidak keluar juga SKB 3 Menteri untuk melarang seluruh Pemda yang melakukan usaha diskriminasi? Ini dampaknya luas. Saya termasuk menyarankan jangan ada larangan, karena itu sudah melekat dengan agama dan budaya,” tegasnya.***

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Muhammadiyah.or.id & twitter @hnurwahid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah