Penyanyi Nayunda Nabila Akan Diperiksa KPK dalam Sidang Syahrul Yasin Limpo

- 28 Mei 2024, 21:01 WIB
Penyanyi dangdut Nayunda Nabila menjadi saksi pada sidang pemeriksaan kasus Menteri Pertanian 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo.
Penyanyi dangdut Nayunda Nabila menjadi saksi pada sidang pemeriksaan kasus Menteri Pertanian 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo. /antaranews.com/

PRIANGANTIMURNEWS - Sidang kasus korupsi dengan terdakawa mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan menghadirkan beberapa orang saksi.

Salah satu saksi yang akan dihadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah penyanyi Nayunda Nabila Nizrinah. Selain itu pada sidang kasus Menteri Pertanian periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu 29 Mei 2024 KPK juga akan menghadirkan saksi anggota DPR RI Ahmad Sahroni.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan untuk sidang kasus korupsi dengan tersangka Syahrul Yasin Limpo, KPK akan menghadirkan penyanyi Nayunda Nabila Nizrinah.

Baca Juga: Kenaikan UKT di PTN dan PTNBH Dibatalkan, Kemendikbudristek Cabut Surat Rekomendasi Tarif

"Untuk persidangan terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan kawan-kawan, Rabu (29/5), di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, tim jaksa akan hadirkan saksi penyanyi Nayunda Nabila Nizrinah," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa 28 Mei 2024.

Selain Nayunda, saksi lainnya yang akan dihadirkan oleh tim jaksa KPK yakni Staf Laboratorium/Analisis Kesehatan Klinik Utama pada Biro Umum dan Pengadaan Kementan Yuli Yudiyani Wahyu, sopir pada Subbagian Rumah Tangga Pimpinan, Biro Umum dan Pengadaan Kementan Oky Anwar Djunaidi dan ibu rumah tangga bernama Nur Habibah Al Majid.

"Ditambah dengan saksi di luar berkas perkara yang akan dihadirkan yaitu Anggota DPR RI Ahmad Sahroni," ujarnya.

Baca Juga: Empat Partai Dukung Cecep Jadi Bupati di Kabupaten Tasikmalaya Plus Visi Misinya

Sebelumnya, Jaksa KPK Meyer Simanjuntak mengatakan pemanggilan Nayunda ke persidangan dilakukan karena ditemukan berbagai fakta dari pemeriksaan saksi yang mengungkapkan bahwa Nayunda menerima uang dari SYL sebesar Rp50 juta sampai Rp100 juta saat mengisi acara Kementerian Pertanian.

Nayunda juga disebut saksi dijadikan SYL sebagai honorer di Kementan dan digaji Rp4,3 juta per bulan.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah