Ayah Cabuli Anak Kandung Selama 1 Tahun, Kalau Menolak Korban Diancam Akan Dicekik

29 Maret 2021, 23:28 WIB
Ilustrasi pencabulan /Pikiran Rakyat/

PRIANGANTIMURNEWS - Entah setan apa yang telah merasuki seorang pria berumur 50 tahun ini. Dia tega memperkosa anak kandungnya sendiri.

Tragisnya perbuatan bejat pria warga Kecamatan Sukahening Kabupaten Tasikmalaya tersebut telah dilakukan selama satu tahun.

Mirisnya lagi anak kandungnya itu juga sudah mempunyai suami. Namun ayah bejat ini tak peduli, tetap ingin dilayani. Kalau ditolak ia mengancam akan mencekik dan memukul anaknya tersebut.

Baca Juga: 7 Tips Cara Merawat Baterai HP Android Supaya Tahan Lama

Tragisnya lagi, dampak dari tindakan biadab ayahnya itu, korban  kini harus menerima kenyataan pahit, dikucilkan oleh tetangga di lingkungan sekitarnya.

Yang paling sangat menyedihkan keluarganya pun tak mau menerima korban. Selain itu, rumah tangganya pun kandas, karena suami lebih memilih untuk berpisah darinya.

Di tengah keterpurukan yang dialami korban, keberadaan korban luput dari perhatian pemerintah. Atas kondisi yang menimpa korban, dua aktivis pemerhati perempuan turun tangan guna mengadvokasi persoalan tersebut.

Direktur Yayasan Taman Jingga, Ipa Zumrotul Falihah mengatakan, sebelumnya saya telah mendapat informasi dari KPAID bahwa ada kasus perkosaan terhadap anak oleh ayah kandungnya sendiri. Sebetulnya kasus ini sudah diproses sejak Januari lalu, Namun yang memprihatinkan saat ini korban ditelantarkan.

Baca Juga: Budayakan Membaca dan Menulis Sejak Dini, Para Pendidik Wajib Tahu

"Ibarat pepatah, sudah jatuh tertimpa tangga, yang seharusnya korban mendapat rangkulan dari keluarga, dan lingkungan. Ini malah sebaliknya, korban diabaikan dan dikucilkan, padahal dia adalah korban. Bayangkan, sudah diperkosa, ditelantarkan, kemudian dibuli, tidak ada yang merehabilitasi, dimana pihak-pihak terkait, dimana peran pemerintah, kenapa terjadi seperti ini,” kata Ipa Senin 29 Maret 2021.

Dirinya berharap, kasus tersebut bisa membuka mata semua pihak agar jika ada korban serupa dapat bersinergi dengan lingkungan, masyarakat, keluarga, pemerintah, dan lainnya untuk bisa mengadvokasi, terutama pemulihan psikis korban.

"Sebagai warga negara, lanjutnya, korban ini harus mendapat pendampingan, baik secara hukum, medis atau psikologi. Saat ini yang dialami korban malah mendapat ragam masalah baru yang timbul pascaperbuatan bejat ayahnya, kini korban dalam tekanan berat. Secara ekonomi, korban pun kini tak ada yang menafkahi," katanya.

Sementara, Direktur Eksekutif Democracy and Electoral and Empowerment Partnership (DEEP) Neni Nur Hayati pun angkat bicara. Ia mengatakan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Kabupaten Tasikmalaya beberapa waktu lalu cukup mengejutkan publik.

Baca Juga: Macam-Macam Air Suci yang Menyucikan Hadats dan Najis, Kamu Harus Tahu

“Saat ini, kami tengah mengawal dan mendampingi korban kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang ayah kepada anak kandungnya. Kami melakukan advokasi fisik dan psikis korban, juga mendorong kepada pihak terkait untuk mengusut tuntas kasus ini," terangnya.

Kami juga meminta pemerintah daerah lebih peka, mengingat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Tasikmalaya ibarat gunung es, dan kasus semacam ini kerap terjadi.

"Semua yang telah terjadi harus dijadikan pelajaran berharga bagi pemerintah Kabupaten Tasikmalaya untuk meminimalisir kasus tersebut. Kami mendorong instansi terkait, dalam hal ini Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, juga organisasi masyarakat agar lebih peka, turut mengadvokasi dan sosialisasi minimal di lingkungan terdekat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak lagi terjadi," katanya.

Baca Juga: Kebakaran Pertamina Indramayu Sudah Mulai Terkendali, Gubernur Jabar: Keselamatan Warga Adalah Hal Utama

Kini, kasus tersebut sudah ditangani pihak berwajib, sang ayah bejat itu sudah mendekam dibalik jeruji besi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya. (Edi Mulyana)***

Editor: Muh Romli

Tags

Terkini

Terpopuler