Aksi Pencurian Kulit Kayu Manis di Taman Hutan Raya Ir Juanda Marak

11 Mei 2021, 23:53 WIB
Pohon kayu manis yang diambil kulitnya oleh pencuri /Pikiran Rakyat/Novi Nurulliah

PRIANGANTIMURNEWS -Aksi pencurian kulit kayu manis praktek  di Taman Hutan Raya Ir Djuanda Kota Bandung marak.

Terakhir, pengelola Tahura Djuanda menemukan dua kawanan pencuri dengan menggunakan dua unit motor tengah sibuk menguliti batang pohon kayu manis di kawasan Maribaya, Senin 10 Mei 2021 malam. 


Terduga pelaku melarikan diri, sementara dua unit sepeda motor milik mereka tertinggal di kawasan Tahura. Saat itu pun ditemukan barang bukti kulit kayu manis yang dimasukkan ke dalam karung plastik. 

Baca Juga: KPK Eksekusi 2 Tahun Dirut PT DPPP Penyuap Mantan Menteri Kelautan


Dikutip priangantimurnews.com dari Pikiran Rakyat, Kepala Balai Pengelola Tahura Djuanda Lian Lubis mengatakan, pencurian kulit kayu manis sudah sering terjadi. Namun jelang lebaran ini terlaporkan intens terjadi.

Pihaknya kerap memberikan peringatan di lapangan agar pelaku menghentikan praktek pencurian kulit kayu manis tersebut.


"Timbul tenggelam tapi pada saat beberapa minggu terakhir agak banyak. Kami lakukan pengintaian jam 9 ada motor kulit kayu manis ada orang dan langsung kabur padahal kami lakukan langkah persuasif karena namanya di kawasan konservasi harus dengan cara humanis,"ujar Lian, Selasa 11 Mei 2021.

Baca Juga: 75 Pegawai KPK Resmi Dinyatakan Tidak Lolos Asesmen TWK, Inilah Tanggapan Novel Baswedan dan Febri Diansyah

Adapun barang bukti dan lainnya, lanjut Lian, telah diserahkan dan ditangani pihak kepolisian untuk diselidiki lebih lanjut. 


Dikatakan Lian, praktek pencurian kulit kayu manis secara materi memang kerugian tidak terlalu besar.

Namun kerugian immateril akan jauh lebih besar. Pasalnya menyangkut keberlanjutan kehidupan pohon kayu manis tersebut. 


"Kalau hanya dikuliti untuk keperluan pribadi dan sedikit itu tidak mempengaruhi. Namun jika dikuliti dengan jumlah yang besar maka pohon itu akan mati," kata dia. 

Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid 19, Pemkab Ciamis Melarang Masyarakat Takbir Keliling

Lian menambahkan, satu kg kulit kayu manis kering dihargai Rp90.000. Pelaku biasanya berhasil merusak pohon kayu manis dengan hasil 10-15 kg kulit kayu manis. 

Adapun dalam satu tahun terakhir Gahura berhasil menggagalkan pencurian kayu manis seberat 70 kg dalam tiga karung. 


"jumlah pohon kayu manis yang berhasil dikuliti selama ini ada sekitar 100 batang.  10 batang mengalami kematian.  sisanya masih bertahan hidup dan tumbuh tunas baru," ujar dia. *** (Novianti Nurulliah/Pikiran rakyat)

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler