Jambret Kalung Milik Anak Kecil, Seorang Pria Diringkus Polisi

29 Agustus 2021, 22:01 WIB
Ys pelaku jambret terhadap anak umur 7 tahun telah diamankan di Mapolsek Garut Kota /Pikirar Rakyat/Aep Hendy

PRIANGANTIMURNEWS - Waspada dan hati hati jangan biarkan anak keluar rumah sendirian. Karena bisa jadi menjadi korban penjambretan.

Karena para bandit tak hanya mengincar orang dewasa dan orang tua tapi juga menyasar anak-anak.

Seperti yang terjadi di Garut Kota baru-baru ini dimana seorang anak perempuan berusia 7 tahun telah menjadi korban penjambretan. Akibatnya, sang anak mengalami luka di bagian leher dan juga trauma.

Baca Juga: Kadar Kolesterol Tinggi Bisa Fatal, Ini Akibatnya

Dikutip priangantimurnews.com dari Pikiran Rakyat, Kapolsek Garut Kota Kompol Dedi Aji Mulyana membenarkan telah terjadi aksi penjambretan dengan korban seorang anak usia 7 tahun.

"Benar, ada aksi penjambretan yang korbannya seorang anak perempuan berusia 7 tahun. Peristiwa ini terjadi di wilayah Kelurahan Pakuwon, Kecamatan Garut Kota sekitar pukul 11.30," kata Kompol Deden Aji Mulyana, Minggu 29 Agustus 2021.

Dikatakannya, saat kejadian korban tengah berjalan di sebuah gang tak begitu jauh dari rumahnya. Tiba-tiba ada seorang pria yang mendekatinya sambil mengawasi anak perempuan tersebut.


Setelah melihat di leher korban melingkar sebuah kalung emas, tutur Deden, pelaku langsung mengambilnya secara paksa. Hal ini membuat korban kaget sekligus kesakitan sehingga ia pun berteriak.

Baca Juga: Seputar Perfeksionis pada Anak yang Perlu Diketahui


Deden menyebutkan, teriakan korban ini pun berhasil menarik perhatian warga dan mereka langsung menghampiri korban yang saat itu sedang menangis.

Setelah mendengar keterangan korban, warga pun langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang saat itu tengah berusaha melarikan diri.

"Warga langsung mengejar pelaku hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap. Kami langsung mengamankan pelaku begitu tiba di lokasi untuk menghindari aksi main hakim sendiri yang dilakukan warga yang geram dengan aksi pelaku," ujarnya.

Diungkapkannya, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Garut Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Efek Samping Vaksin Sputnik V Asal Russia, Ini Bedanya Dengan Vaksin AstraZeneca

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui berinisial YS (37) yang merupakan warga Kecamatan Cisompet dan selama ini tinggal di kawasan Jayawaras.

Akibat aksi brutal YS, tambah Deden, korban pun mengalami rasa sakit di bagian leher yang memang mengalami luka. Korban juga terlihat masih trauma atas kejadia tak terduga yang telah menimpanya.          

Lebih jauh Deden mengingatkan agar kejadian tersebut menjadi bahan pembeljaran bagi para orang tua untuk tidak membiarkan anak-anaknya yang masih di bawah umur melakukan aktifitas sendirian di luar rumah. Hal ini rentan mengundang aksi kejahatan yang tentunya tidak diharapkan.

Baca Juga: Wow, Gaji Cristiano Ronaldo di Manchester United, 560.000 Poundsterling atau Rp 11 miliar Per Minggu

"Jangan sekali-kali membiarkan anak-anak apalagi yang masih di bawah umur untuk beraktifitas sendirin di luar rumah. Apalagi jika sang anak membawa atau memakai barang berharga yang bisa menjai perhatian para pelaku kejahatan," ucap Deden.***(Aep Hendy S/Pikiran Rakyat)

 

 


  

 

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler