Tuntut Kompensasi 'Uang Bau', Warga Sekitar TPA Burangkeng Gerudug Pemkab Bekasi

5 Oktober 2021, 19:46 WIB
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mendatangi warga yang berunjuk rasa di sekitar TPAS Burangkeng. Warga berharap uang kompensasi segera dibayarkan Pemerintah Kabupaten Bekasi.* /Tommy Andryandy/Pikiran Rakyat

PRIANGANTIMURNEWS - Warga di sekitar Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Burangkeng mendatangi Pemkab Bekasi.

Kedatang mereka untuk menuntut agar Pemkab Bekasi segera membayar uang kompensasi "uang bau".


Pasalnya sudah sembilan bulan “uang bau” dengan nominal Rp 100.000 per kepala keluarga itu tak kunjung dibayar.

Baca Juga: Bentuk Apresiasi Vaksinasi, Dinas Pertanian Pangandaran Berikan Hadiah Uang Tunai ke PPL dan PPS

Warga Kampung Cinyosog, Desa Burangkeng Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi  mengancam bakal menutup akses menuju TPAS jika Pemkab Bekasi tidak membayar kewajibannya.

“Kami hanya meminta komitmen Pemkab Bekasi. Perhatiannya selama ini kepada kami yang tinggal di sekitar gunungan sampah. Kami siap jika dipaksa menutup TPAS,” kata salah seorang warga, Carsa Hamdani.

Carsa menyayangkan sikap Pemkab Bekasi yang tidak serius memperhatikan warga di sekitar TPAS. Selain kerap mencium aroma tak sedap, saluran air bawah tanah mereka pun kerap tercemar sampah.

Baca Juga: Pelajar Korban Tenggelam Belum Ditemukan, Jaring Apung Jadi Penghambat

“Kalau TPAS-nya tertata, bagus itu tidak apa-apa. Mungkin tidak ada dampak ke kami, tapi ini kan udara sama airnya tercemar juga. Kami sangat berharap pejabat publik lebih memperhatikan dampak-dampak negatif yang ditimbulkan, banyak kewajiban yang belum dipenuhi pemerintah,” ucapnya.

Dilansir priangantimurnews.com dari Pikiran Rakyat, Kepala Desa Burangkeng, Nemin menyampaikan, aksi yang akan dilakukan oleh warga ini merupakan hal yang wajar soalnya mereka merasakan dampaknya langsung.

Terdapat 1.500 kepala keluarga yang kini menunggu pembayaran uang kompensasi sebesar Rp 100.000 per KK per bulan itu.

Baca Juga: Ada 10 Kategori Penghargaan Silet Award 2021, Yuk Intip Nama-nama yang Terpilih Nominasinya

”Harus ada perhatian khusus dari Pemkab Bekasi terhadap warga Burangkeng. Tapi saat ini, perhatian itu masih nihil. Makanya, aksi yang akan dilakukan oleh warga itu saya pikir wajar. Nah, pemerintah harus lebih memperhatikan,” katanya.

Aksi protes pernah dilakukan warga dengan menutup TPAS Burangkeng pada 2020 lalu. Alasannya masih sama yakni warga menagih uang bau.

Ketika itu, uang bau tak kunjung dibayarkan hingga lebih dari tujuh bulan. Setelah melakukan aksi protes, uang kompensasi akhirnya dibayarkan.

Baca Juga: Kylian Mbappe Akui Keegoisan Dirinya telah Membuat Prancis Terpuruk

Saat ini, kelalaian pembayaran uang kompensasi kembali terjadi dengan rentang menunggak yang lebih lama yakni sembilan bulan.

Nemin menyayangkan sikap pemda yang harus menunggu warga menggelar aksi agar uang kompensasi dipenuhi.

”Saat ini sudah tidak ada lagi pemberian insentif. Jadi, harus ada aksi baru keluar, tak ada aksi, maka insentifnya tidak keluar. Dan masyarakat Burangkeng ini, dididik agar melakukan aksi demo setiap tahun,” ucap Nemin.

Baca Juga: Kemnaker RI Harus Jadi Role Model, Buka Website Pengaduan Pelanggaran

Sementara itu, Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengaku telah berkomunikasi dengan warga saat berkunjung ke Burangkeng.

Dari hasil komunikasi tersebut, Dani mengaku telah menyerap seluruh aspirasi warga termasuk kompensasi dari dampak yang ditimbulkan pada pengelolaan sampah.

Pihaknya menyambut baik dan menghargai tuntutan atau aspirasi dari warga. Untuk itu, persoalan tersebut segera ditindaklanjuti secara teknis agar segera diselesaikan.

Baca Juga: 5 Prediksi Teratas Pertandingan Semifinal UEFA Nations League Italia vs Spanyol 2021

“Kemarin kan Kepala Dinas Lingkungan Hidupnya meninggal dan Plt Kepala Dinas juga belum tahu bahwa ada kompensasi bagi warga sehingga (pembayarannya) tertunda.

Jadi sekarang ketika ada aspirasi dari bawah, persoalan ini akan diselesaikan segera. Saya pastikan segera ditindaklanjuti,” kata dia.*** (Tommi Andryandy/Pikiran Rakyat)

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler