Belum Lama Kenal di Facebook, Motor Seorang Janda Akhirnya Raib Dibawa Kabur

- 2 Maret 2021, 09:54 WIB
Pelaku pencurian motor saat dibekuk Satreskim Polres Banjar.
Pelaku pencurian motor saat dibekuk Satreskim Polres Banjar. /Pritim PRMN/GALIH R/

PRIANGANTIMURNEWS- Dua pelaku pencurian motor baru saja dibekuk Satreskim Polres Banjar pada hari Senin, 3 Maret 2021. Kedua pelaku ditangkap setelah terbukti membawa kabur sebuah motor milik seorang janda yang dikenalnya melalui akun media sosial facebook.

Dalam memuluskan aksinya, mula-mula pelaku berpura-pura mendekati korban yang merupakan seorang janda melalui media sosial facebook.

Kemudian pelaku dan korban saling bertukar nomer Watsapp. Setelah intens berkomunikasi, pelaku meminta bertemu dengan orang tua korban dengan modus hendak menjalin hubungan yang lebih serius.

Baca Juga: Mangkrak, Proyek Jembatan Cikidang Pangandaran Putus Kontrak

Meski belum lama kenal, pelaku sudah langsung diizinkan menginap di rumah korban. Pelaku bahkan sempat mengajak korban untuk berbelanja, namun saat korban izin untuk mencuci muka motor korban yang tengah terparkir di depan rumah langsung dibawa kabur.

Dua pelaku tersebut berinisial DRS dan DR. Dalam melakukan aksinya, kedua pelaku memiliki peran yang berbeda. DRS bertindak sebagai pelaku, sedangkan DR merupakan penadah motor hasil curian.

“Itu kejadiannya pada tanggal 30 januari 2021. Si korban dengan si tersangka ini sebetulnya kenal lewat media sosial. Kemudian ketemuan dan diajak pulang ke rumah si korban. Setelah diajak pulang sampai si pelaku ini nginap. Kemudian esok paginya si korban diajak berbelanja jam 4 subuh. Diajak berbelanja, si pelaku ini berinisial D mengatakan ‘coba korban cuci muka dulu’ seperti itu. Ketika korban cuci muka, si pelaku ini membawa motornya, dan dijuallah ke penadahnya yang sudah kami tangkap,” tutur AKBP. Melda Yanny, S.IK. SH. MH saat konferensi pers di depan Kantor Polres Banjar pada Senin siang.

Baca Juga: Komisioner KPI : UU ITE Sebaiknya Berkaca Pada UU Pers

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku warga Bandung ini harus mendekam di balik jeruji besi mapolres Banjar.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah