Gugatan Banding Kasus Cafe Mungil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung, Sodikin Menang Lagi

- 3 Agustus 2021, 21:49 WIB
Didik Puguh Indarto, Kuasa Hukum Sodikin.
Didik Puguh Indarto, Kuasa Hukum Sodikin. /Twitter @dipugi82/

Selanjutnya Sodikin menangkap gelagat tak beres dari seorang Setiadji, karena sampai bulan Desember 2019 pengurusan sertifikat tanah tak kunjung dilakukan. Mereka lalu membuat perjanjian, intinya Setiadji akan mengembalikan uang Rp 893 juta milik Sodikin.

Tapi janji tinggal janji, alih-alih mendapatkan uangnya kembali. Sodikin justru mendapatkan somasi dari pemilik tanah yang menyatakan bahwa dia tak pernah memberi kuasa kepada Setiadji untuk menjual tanah miliknya.

Perkara ini kemudian dimediasi oleh Polsek Pangandaran pada 9 Januari 2020. Sodikin, Setiadji dan Siti Nurjanah saat itu bersepakat. Untuk mengganti kerugian Sodikin, mereka memberikan jaminan sementara berupa 1 unit mobil Pajero dan Cafe Mungil.

Mobil diserahkan pada saat itu juga, sementara penyerahan cafe dilakukan 14 hari setelah perjanjian.

Namun upaya musyawarah malah semakin rumit. Rupanya mobil jaminan yang diberikan ke Sodikin ternyata bukan milik Setiadji, tapi merupakan mobil rental. Alhasil mobil pun diamankan oleh polisi dari Polda Jabar.

“Nah kalau cafe setelah 14 hari memang diserahkan oleh Hendrik pegawai Siti Nurjanah kepada Sodikin. Akhirnya bisa dikuasai dan dimanfaatkan oleh Sodikin dan mengganti nama cafenya menjadi Cafe Black Stone,” kata Didik Puguh.

Namun setelah 7 bulan berlalu atau sekitar Agustus 2020, Siti Nurjanah melakukan manuver kembali. Dia mengambil paksa cafe yang sudah jadi jaminan sementara itu dari tangan Sodikin.

“Waktu itu klien kami tak melawan. Karena mempertimbangkan kondusifitas lingkungan, padahal sudah jelas-jelas dirugikan. Uang Rp 893 juta belum kembali, lalu jaminan sementara berupa mobil dan cafe pun diambil kembali,” kata Didik Puguh.

Untuk mencari keadilan, Sodikin akhirnya mengambil jalur hukum dengan melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Ciamis.

Baca Juga: Rizky Billar Ajukan Berkas Pernikahan ke KUA, Leslar Lovers: Kawal Sampai Halal !

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah