Petugas di Ciamis Beri Teguran Keras bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

- 10 Agustus 2021, 23:29 WIB
Petugas saat melakukan operasi yustisi ke sejumlah fasilitas umum, salh satunya ke sekolah.
Petugas saat melakukan operasi yustisi ke sejumlah fasilitas umum, salh satunya ke sekolah. /Humas Polres Ciamis/

PRIANGANTIMURNEWS- Kepolisian Resor Ciamis Polda Jabar melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam rangka PPKM Level 3. Operasi yustisi kali ini dilaksanakan di kawasan Islamic Center dan Terminal Ciamis, Kabupaten Ciamis, Selasa 10 Agustus 2021.

Operasi yustisi ini di bawah kendali operasional KBO Samapta Polres Ciamis Ipda Prandoya Arie Parantoro dan melibatkan belasan personel gabungan gabungan satuan fungsi Polres Ciamis Polda Jabar. Diantaranya Satuan Samapta, Lantas, dan petugas Satpol PP Kabupaten Ciamis.

Kasat Samapta Polres Ciamis AKP Cecep Edi Sulaeman, S.IP., mengatakan, operasi ini dilaksanakan dalam rangka penegakan disiplin penerapan PPKM Level 3 di kawasan islamic center maupun terminal.

Baca Juga: Petugas Gabungan Gencar Lakukan Operasi Saat PPKM Level 3, Masih Ada Warga yang Kedapatan Tidak Gunakan Masker

Dimana sejumlah petugas tidak hanya memberikan edukasi tetapi juga melakukan tindakan berupa teguran keras kepada pelanggar protokol kesehatan dan kebijakan PPKM Level 3 yang kembali di perpanjang hingga 16 Agustus 2021 mendatang.

"Disini kami masih saja menemukan warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Ada 15 orang kami berikan teguran," kata AKP Cecep.

Selain itu, lanjut AKP Cecep, tentunya petugas tidak lupa untuk selalu menghimbau masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan. Seperti selalu menggunakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Baca Juga: Jelang HUT Kemerdekaan RI ke-76, 38 Anggota Paskibraka Kab Pangandaran dan 17 Pelatih Jalani Rapid Antigen

"Edukasi protokol kesehatan kami sampaikan ke warga sambil membagikan masker ke warga. Semoga masyarakat semaki sadar dan waspada terhadap penyebaran virus corona. Sebab kedisiplinan kita bersama dalam menerapkan protokol kesehatan menjadi kunci memutus rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Humas Polres Ciamis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x