KASUS SUBANG TERBARU: Penyidik Telah Periksa Sejumlah Saksi Baru Pembunuhan Ibu dan Anak

- 4 Juni 2022, 19:27 WIB
Mengenai kasus Subang, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan bahwa penyidik telah periksa sejumlah saksi baru dalam kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.
Mengenai kasus Subang, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan bahwa penyidik telah periksa sejumlah saksi baru dalam kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut. /PRMN/PRITIMNEWS/

Baca Juga: KPK Tetapkan Haryadi Suyuti Jadi Tersangka Suap, Ternyata Untuk Pembangunan Apartemen di Malioboro

Hal ini tentunya telah cukup menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat yang mengikuti perkembangan kasus Subang ini.

Beruntungnya, di tengah kegaduhan itu, beberapa waktu lalu penyidik dikabarkan telah menemukan bukti lain, berupa DNA asing di TKP kasus Subang.

Namun, hingga kini, belum juga diketahui siapa sebetulnya pemilik dari DNA asing yang ditemukan di TKP kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.

Baca Juga: Viral! Seorang Kakek yang Akan Berobat Antri Berjam-jam di Rumah Sakit

Selain menemukan bukti baru, penyidik juga dikabarkan telah melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi baru terkait kasus Subang tersebut.

Dan hasilnya, jumlah saksi kasus Subang jika ditambah dengan saksi baru tersebut, kini mencapai jumlah yang cukup mencengangkan.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo dalam sebuah wawancara mengungkapkan bahwa jika digabungkan dengan saksi baru, maka saksi kasus Subang yang telah dimintai keterangan hingga saat ini telah berjumlah 121.

Baca Juga: Makna Dibalik Lagu ' Tak Ingin Usai ' Dari Keisya Levronka, Yang Viral di Tiktok

"121 saksi serta 216 item BB juga 10 TKP sudah diperiksa," kata Kombes Pol Ibrahim Tompo melalui pesan tertulis.

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah