Lalu bekas rokok Danu tersebut diakuinya dibuang ke samping kediaman TKP Janu juga mengaku bahwasanya dirinya tidak menyangka apabila puntung rokok bekasnya dijadikan sebagai alat bukti.
Bahkan Danu mengaku bahwasanya dirinya tidak kepikiran sama sekali apabila puntung rokok tersebut dapat dijadikan sebagai barang bukti.
Layaknya diketahui dalam kasus Subang Ini dan juga turut dijadikan sebagai saksi oleh penyidik dalam menguat dalamnya bahkan dan menjadi salah seorang saksi yang diperiksa paling banyak sendiri daripada dengan saksi-saksi lainnya dalam kasus ini.
Danu menguak alasan kenapa kasus ibu dan anak di Subang tidak juga terungkap dari pendapat Danu kasus Subang belum berhasil dikuak lantaran Polisi belum berhasil menjumpai dua alat bukti yang kuat untuk menetapkan tersangka.
Tak hanya hal tersebut Polisi juga menurutnya sangat penuh kehati-hatian dalam memuat kasus Subang Ini ibaratnya Jangan sampai salah tangkap ungkap Danu.
Sejauh ini dan lumut pengakuan tidak terdapat berkomunikasi dengan orang-orang di Yayasan Bina Prestasi Nasional tempatnya bekerja dulu termasuk dengan Yoris.
Baca Juga: RESMI! Chelsea Mengkonfirmasi Graham Potter Sebagai Manajer Baru, Ini Durasi Kontraknya!
Dirinya juga memberi pengakuan tak memperoleh berita tentang apakah Yayasan apakah kembali dibuka atau tidak harapannya tetap yakin optimis kita support Kepolisian Indonesia Jangan Pernah Lelah Untuk menuntaskan kasus ini terang Danu.***
Berita terkait kasus Subang bisa KLIK DISINI