Polres Bogor menerima laporan beberapa mahasiswa IPB yang mengaku terjerat pinjaman online pada Rabu 16 November 2022.
Sebelumnya beberapa mahasiswa IPB lainnya juga melaporkan kejadian serupa ke Polresta Bogor Kota pada Selasa 15 November 2022.
Baca Juga: Bawa Sabu sabu 4 Kilogram, Dua Perempuan Ditangkap Prajurit TNI AL
Modus pinjaman online yang menimpa ratusan mahasiswa IPB ini, yaitu berkedok toko online. Para korban awalnya ditawari investasi dengan iming-iming keuntungan 10 persen di sebuah toko online.
Para korban mengaku diminta oleh pengelola toko online untuk mengajukan pinjaman online, kemudian uangnya diinvestasikan di toko online tersebut.***