BNN Jabar Copot Kepala BNN Kota Tasikmalaya dari Jabatannya, Ini Penyebabnya

- 15 April 2023, 06:10 WIB
Kepala BNN Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim  dicopot dari jabatannya karenan minta THR Idul Fitri ke PO Bus Budiman
Kepala BNN Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim dicopot dari jabatannya karenan minta THR Idul Fitri ke PO Bus Budiman /Edi Mulyana/Priangantimurnews/PRMN

PRIANGANTIMURNEWS - Setelah menjalani pemeriksaan di BNN Jabar, Kepala BNN Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim akhirnya dicopot dari jabatannya.

 

Kepala BNN Tasikmalaya diberhentikan dari jabatannya karena dugaan minta THR ke PO Budiman, yang kemudian menyebar di media sosial.

Dilansir priangantimurnews.pikiran-rakyat.com dari Humas BNNP Jabar Jumat 14 April 2023, Kepala BNNP Jawa Barat M.Arief Ramdhani, SIK selaku Kepala BNNP Jawa Barat mengatakan bahwa permintaan kasus permintaan THR, telah melakukan penanganan terhadap Kepala BNN Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim.

Baca Juga: Kepala BNN Kota Tasikmalaya Resmi Dicopot, Ketua IPNU: Ini Harapan Kami Agar BNN Kembali Profesional

Dari hasil pemeriksaan kepala BNN Tasikmalaya yang berstatus sebagai PNS diduga melakukan Pelanggaran Disiplin dan kode etik.

Untuk itu Kepala BNN Kota Tasikmalaya dibebaskan sementara dari tugas jabatannya sejak diperiksa.

Saat ini rangkaian proses pemeriksaan masih dilakukan baik oleh penyidik ​​BNNP Jawa Barat, maupun tim Inspektorat Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus Ittama BNN.

Baca Juga: Resmi! Kepala BNN Kota Tasikmalaya Dicopot dari Jabatannya


M. Arief Ramdhani selalu ditekankan di setiap kegiatan harus bekerja sesuai tupoksi.

 

"Saya selaku Kepala BNNP Jawa Barat selalu tertekan di setiap kegiatan, harus bekerja sesuai tupoksi," ujarnya.

Setiap petugas BNN harus disiplin tidak menyalahgunakan berwenang, namun harus memberikan pelayanan maksimal pada masyarakat.

Memberikan layanan sesuai peraturan yang berlaku dan tidak segan-segan menindak secara tegas personil yang melakukan pelanggaran.

Sebelumnya pengajuan Kepala BNN Tasikmalaya telah meminta maaf atas surat permohonan bantuan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1444 Hijriah kepada pengusaha bus.

Baca Juga: BNN RIPeriksa Kepala BNN Tasikmalaya Terkait dengan Minta THR Idul Fitri ke PO Budiman

“Ini adalah salah satu bentuk kehilapan dan kesalahan saya,” kata Iwan Kurniawan Hasyim.

Iwan juga menjelaskan, sebenarnya itu terbesit begitu saja, secara sepontanitas, tidak ada niatan lain karena awalnya kami sedang melakukan kegiatan di Pool Bus Budiman.

 

Hanya pada saat itu yang saya pikirkan adalah untuk kesejahteraan anggota. Apa pun alasannya tetap saya yang salah dan ini tidak akan saya ulangi lagi.

“Jadi kejadian ini kedepannya akan menjadi suatu pembelajaran bagi saya, dan saya harap ini juga tidak merusak citra visi misi BNN,” ujarnya.

Kemudian lagi ini kesalahan saya pribadi, saya mengakui dan saya minta maaf. Bagi pihak nya juga mungkin bila terasa di rugikan atau memberatkan, saya minta maaf.

Baca Juga: BNN Kota Tasikmalaya Ungkap Soal Proposal Minta THR Idul Fitri, Begini Fakta Sebenarnya

 

Permohonan maaf saya harap bisa diterima, dan ini mungkin hal yang terbaik untuk dijadikan pelajaran, mohon kiranya bisa dimaafkan.

Tambah lagi, Iwan, apa masalahnya itu murni kesalahan saya dan resiko saya sebagai pimpinan harus mempertanggung jawabkan.***

Editor: Muh Romli

Sumber: Humas BNNP Jawa Barat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah