Gudang Miras di Indramayu Dibongkar, Aparat TNI dan Polri Amankan 52 Ribu Botol

- 22 Juli 2023, 21:30 WIB
 Dandim 0616 Indramayu Letkol Andang Radianto (kanan) bersama Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar saat menunjukkan barang bukti di Indramayu, Jawa Barat, Sabtu 22 Juli 2023. ANTARA/Khaerul Izan
Dandim 0616 Indramayu Letkol Andang Radianto (kanan) bersama Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar saat menunjukkan barang bukti di Indramayu, Jawa Barat, Sabtu 22 Juli 2023. ANTARA/Khaerul Izan /

PRIANGANTIMURNEWS -Sebuah gudang minuman keras (miras) ilegal di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, berhasil dibongkar oleh tim gabungan TNI dan Polri Sabtu 22 Juli 2023.

Dalam pembongkaran tersebut aparatur TNI Polri mengamankan barang bukti sebanyak 52 ribu lebih botol dari berbagai merek.

Aksi pembongkaran gudang miras di Indramayu tersebut dilakukan, berkat adanya laporan masyarakat.

Baca Juga: Warung Kelontong Nyambi Jualan Miras Digerebek Satpol PP Jakbar

Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar mengatakan bahwa semua berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum terhadap peredaran dan penjualan miras di Indramayu.

"Kami semua komitmen untuk melakukan penegakan hukum terhadap peredaran atau penjualan miras yang ada di Kabupaten Indramayu," kata Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar di Indramayu, Sabtu 22 Juli 2023.

Dikatakan Fahri bahwa operasi tersebut merupakan komitmen bersama dalam memberantas peredaran minuman keras.

Bahkan, TNI-Polri dan Pemerintah Daerah komitmen menegakkan hukum terhadap peredaran miras di Kabupaten Indramayu.

Baca Juga: Di Kota Tasik Satu Keluarga Kompak Jual Miras Jenis Tuak

Saat ini, Polres Indramayu masih melakukan penyelidikan terhadap pemilik puluhan ribu botol miras tersebut.

Ada sedikitnya dua bandar besar yang memiliki barang yang baru saja disita. Bahkan, pihaknya akan melakukan interogasi untuk mengetahui jangkauan peredaran minuman keras tersebut.

"Karena jelas aturan terkait masalah miras ini bahwa nol persen peraturan daerahnya dan ini juga termasuk tindak pidana ringan," tuturnya.

Sementara itu, Dandim 0616 Indramayu Letkol Andang Radianto menjelaskan bahwa operasi gabungan yang dilancarkan merupakan hasil aduan masyarakat.

Khusus aduan tentang minuman keras di Indramayu cukup banyak. Sehingga, Pangdam Siliwangi perintahkan untuk mendalami laporan masyarakat tersebut.

Baca Juga: Penangkapan Anak Muda Di Tasikmalaya Akibat Pesta Miras, Berujung Maut

Ia menjelaskan pada hari Jum'at (21/7) petugas gabungan menyita 52 ribu botol miras atau sekitar 3.000 dus lebih, dan hasil operasi bersama itu akan diserahkan ke Kapolres Indramayu.

"Kami sedikit silent, tapi saat berangkat mau ke lokasi mengkonfirmasi pak Kapolres, saya telepon pak Kajari. Saya sendiri yang memimpin. Setelah titik on the spot saya gerakkan semua yang saya bawa," kata Andang saat press release di Makodim 0616 Indramayu.

Dari informasi itu, Andang mengaku telah mendapatkan empat titik share lokasi (serlok). Yaitu di Desa Plumbon, Indramayu, Kecamatan Lohbener, dan Losarang.***

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah