Kemenkes Mulai Program Vaksinasi, Siap-siap untuk Melakukan Vaksin Keempat

30 Juli 2022, 22:28 WIB
Ilustrasi sedang melakukan vaksinasi/Instagram @kemenkes /

PRIANGANTIMURNEWS - Kasus COVID-19 di Indonesia sedang mengalami tren kenaikan. Di sisi lain, pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah sudah digelar 100 persen.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Ditjen Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemkes), Siti Nadia Tarmizi mengingatkan protokol kesehatan (prokes) di sekolah harus terus dilakukan.

Bahkan dia mengungkapkan anak yang memiliki indikasi batuk pilek dilarang berangkat ke sekolah.

Baca Juga: Info Liga Inggris: Fans Arsenal Yakini Bintang 21 Tahun Akan Tampil Vs Sevilla Pada Final Emirates Cup

Pemerintah Pusat mengeluarkan surat edaran dan akan segera memulai vaksinasi dosis keempat atau booster kedua yang dilaksanakan pada 29 Juli 2022.

Tahap pertama vaksinasi booster kedua ini dilakukan dengan sasaran tenaga kesehatan.

"Kalau ada anak yang memiliki keluhan batuk pilek enggak boleh sekolah, harus istirahat di rumah," ucap Nadia dalam diskusi yang digelar BNPB secara virtual.

Nadia mengatakan aturan itu sudah ada dalam surat keputusan bersama (SKB) empat menteri.

Baca Juga: Terkuak! Brigadir J Pernah Menodongkan Senjata Api ke Foto Irjen Ferdy Sambo, Benarkah?

Menurut Menkes, vaksinasi dosis keempat memang harus dilakukan lantaran vaksinasi yang diperuntukkan memberi kekebalan kepada masyarakat akan berkurang manfaatnya setelah enam bulan.

Surat edaran tersebut bernomor HK.02.02/C.3615/2022 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes.

Menurut Budi, nakes merupakan garda terdepan yang setiap saat menangani pasien COVID-19.

"Memang setelah enam bulan, data menunjukkan imunitasnya akan menurun kadarnya sehingga perlu dilakukan vaksin lanjutan," ucapnya. PAA.

Baca Juga: Profil dan Perjuangan Kamarudin Simanjuntak, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Menjadi Pengacara

Oleh sebab itu, PTM dikhawatirkan meningkatkan risiko penularan COVID-19. Bahkan klaster sekolah swasta di Sleman, Yogyakarta telah menimbulkan 120 siswa positif COVID-19.

Selanjutnya, Nadia menegaskan protokol kesehatan seharusnya masih terus ditegakkan pihak sekolah dalam kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka. Mulai dari memakai masker dan cuci tangan.

"Fasilitas seperti cuci tangan seharusnya masih disediakan walaupun sudah tidak ada lagi jarak dalam PTM," ucapnya.

Baca Juga: Tidak Segera Mendaftar, Yahoo, Paypal, Dota2 Akhirnya Diblokir Pemerintah

Dia pun mengingatkan vaksinasi juga menjadi langkah yang harus dilakukan sekolah untuk mencegah penularan COVID-19. Menurutnya tenaga pendidik di sekolah harus dapat minimal vaksinasi dosis kedua.

"Utamanya vaksinasi harus dilengkapi. Tapi merujuk kebijakan terbaru maka tidak cukup vaksin dua dosis tapi harus dilengkapi dengan booster," tuturnya. BIB.***



Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @kemenkes_ri

Tags

Terkini

Terpopuler