Surplus Perdagangan Indonesia Meleset Dari Perkiraan Larangan Ekspor Minyak Sawit

15 Juni 2022, 17:02 WIB
Ilustrasi Peti Kemas Di pelabuhan /Instagram @heruparsetio99/

 

PRIANGANTIMURNEWS - surplus Perdagangan Indonesia menyempit lebih dari yang diharapkan pada Mei 2022,

karena ekspor tumbuh lebih lambat dari yang diperkirakan karena larangan pengiriman minyak sawit negara itu, data dari biro statistik menunjukkan pada hari Rabu.

Negara yang kaya akan sumber daya alam ini telah menikmati ledakan ekspor sejak tahun lalu yang didukung oleh lonjakan harga komoditas.

Namun harga pangan global yang tinggi juga telah memicu inflasi domestik dan melonjaknya harga minyak goreng mendorong pemerintah untuk melarang ekspor minyak sawit antara 28 April hingga 23 Mei 2022.

Baca Juga: Kalah Telak 7-0 dari Timnas Indonesia, Begini Komentar Pelatih Nepal

Larangan itu menghapus $2,03 miliar ekspor minyak sawit pada Mei, atau merosot 88 persen dari April, dengan penurunan terbesar terlihat pada pengiriman ke India, Pakistan, Amerika Serikat dan Malaysia, menurut data biro statistik.

Secara keseluruhan, ekspor pada Mei bernilai $21,51 miliar Dollar, naik 27 persen dari tahun sebelumnya, dibandingkan dengan pertumbuhan 38,69 persen yang diharapkan dalam jajak pendapat Reuters.

Ekspor komoditas unggulan lainnya seperti batu bara dan bijih besi juga turun secara bulanan, dan biro statistik mencatat bahwa libur Idul Fitri di awal bulan juga berkontribusi terhadap perlambatan ekspor.

Baca Juga: Berita Transfer Chelsea: Bayern Munich Bersaing Untuk Bek Sevilla, Bek Wolverhampton Incaran Tuchel

Sementara itu, impor juga lebih lemah dari yang diharapkan pada $18,61 miliar, naik 30,74 persen pada basis tahunan versus perkiraan pertumbuhan 32,80 persen jajak pendapat.

Surplus perdagangan Mei adalah $2,9 miliar, dibandingkan dengan prediksi jajak pendapat tentang surplus $3,83 miliar dan surplus April $7,56 miliar, yang merupakan rekor terbesar.

Pemerintah kini telah mencabut larangan ekspor minyak sawit dan pihak berwenang telah berusaha untuk mempercepat ekspor, termasuk dengan meluncurkan program percepatan pengapalan khusus dan pemotongan Pajak ekspor.

Baca Juga: BURSA TRANSFER: PSG Tertarik Merekrut Bintang Arsenal Berusia 24 Tahun, Jika Gagal Mendapatkan Skriniar

"Relaksasi larangan di minggu-minggu berikutnya dan penyesuaian seperti program percepatan ekspor serta penerbitan izin khusus dll diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi eksportir komoditas dan menopang neraca Perdagangan," kata ekonom DBS Radhika Rao.***

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: channelnewsasia

Tags

Terkini

Terpopuler