Diduga Maling Uang Rakyat, Bupati Banjarnegara BS Jadi Tersangka

- 4 September 2021, 11:25 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri saat menyampaikan penetapan dua tersangka maling uang rakyat BA dan KA di Gedung KPK Jumat 3 September 2021
Ketua KPK Firli Bahuri saat menyampaikan penetapan dua tersangka maling uang rakyat BA dan KA di Gedung KPK Jumat 3 September 2021 /tangkap layar Youtube KPK RI/

BS juga berperan aktif dengan pelaksanaan lelang pekerjaan infrastruktur membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR Kabupaten Banjar Negara dan mengikut sertakan perusahaan milik keluarganya sekaligus mengatur pemenang lelang.

Baca Juga: BKPRMNI Terus Menggali Potensi Remaja Masjid

Dalam proses KA selalu diarahkan oleh BS saat melakukan pengaturan pembagian paket pekerjaan yang nantinya akan dikerjakan oleh prusahaan BS yang tergabung dalam grup BM.

Penerimaan komitmen fee senilai 10 persen oleh BS dilakukan langsung maupun melalui perantara KA.

BS telah menerima komitmen fee atas berbagai proyek insfrastruktur 2017-2018 kurang lebih senilai 2,1 milyar.

KPK menyebutkan, kita sangat memahami pekerjaan infrastruktur ini adalah sangat mempengaruhi mobilitas dan kepentingan rakyat utamanya didalam menunjang pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga: TNI AL Genjot Serbuan Vaksinasi untuk Meningkatkan High Imunity

Firli memgakui, keberhasilan pengungkapan ini tidak bisa bekerja sendiri, tetapi ada peran besar masyarakat. "Oleh karena itu kami mengucapkan terimakasih atas dukungan masyarakat," ujarnya.

Perkara kasus dugaan maling uang rakyat dilakukan oleh satu orang atau satu individu satu lembaga tetap tidak bisa lepas dari andil besar seluruh rakyat dan segenap anak bangsa.

Saya sangat menyadari bahwa seluruh segenaf anak bangsa sangat mengharapkan adanya pengungkapan, penyelesaian dan pemberantasan setiap bentuk tindak pidana maling uang rakyat.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: YouTube KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x