KPK selalu mengingatkan kepada seluruh penyelenggara negara untuk menjalankan amanah dalam menjalankan amanah yang telah diberikkan oleh rakyat.
Karna sesungguhnya penyelenggara negara baik itu Bupati, Wali Kota mau pun Gubernur dipilih oleh rakyat artinya rakyat telah menyerahkan kepercayaan kepada penyelenggara negara.***