Baru Terungkap! Ternyata Inilah Peran Ferdy Sambo & 2 Pati Polri Dalam Kasus Brigadir J

- 7 Agustus 2022, 10:01 WIB
Ilustrasi 3 Perwira yang sudah dinonaktifkan Kapolri Usai ikut terlibat di Kasus Brigadir J
Ilustrasi 3 Perwira yang sudah dinonaktifkan Kapolri Usai ikut terlibat di Kasus Brigadir J /Tangkapan Layar Youtube INDO TV/


PRIANGANTIMURNEWS - Kasus kematian Brigadir J Pati Polri selain Ferdy Sambo yang ikut dicopot Kapolri, Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo juga telah melakukan mutasi terhadap sejumlah perwira tingginya,

Dan juga perwira menengah yang dianggap terlibat dalam kasus kematian Brigadir J Novriansyah Yosua Hutabarat.

Selain yang kita ketahui bersama jika Irjen Ferdy Sambo yang dicopot dari jabatan sebagai Kepala Divisi profesi dan pengamanan Polri.

Terdapat setidaknya ada dua lagi Jenderal bintang satu dan juga tujuh perwira menengah dalam telegram mutasi yang telah ditandatangani oleh Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo pada Kamis kemarin pada tanggal 4 Agustus 2022.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERBUKTI: Diduga Sebagai Pelakunya? Mimin dan Yanti Jelas Terekam CCTV TKP!?

Malam ini saya keluarkan surat telegram khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya penanganan tindak pidana terkait dengan meninggalnya Brigadir J kedepan akan berjalan baik kata Listyo Sigit dalam Konferensi pers di Mabes Polri.

Sigit menyatakan jika saat ini tim inspektorat khusus dan juga tim khusus bentukannya telah memeriksa sebanyak 25 anggota Polisi dalam kasus ini tim tersebut,

Pula telah menemukan indikasi tindakan tidak profesional dari para anggota Polisi tersebut yang dimana itu dalam penanganan kasus kematian Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau disebut Brigadir J.

Sebanyak 25 personel ini kami periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP kata Sigit dalam telegram yang salinannya telah diterima.

Baca Juga: TERUNGKAP PERKARA BRIGADIR J! 4 Perwira Ditahan, Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka? Cek Fakta

Terdapatnya sebuah nama dari Brigjen Hendra Kurniawan yang saat ini telah dicopot dari jabatan karopaminal Polri dan Brigjen Ali yang dicopot dari jabatan karo Provos Polri.

Berikut peran dari keduanya satu Brigjen Hendra Kurniawan Hendra disebutkan adalah berperan sebagai orang yang saat itu melakukan intimidasi terhadap keluarga Brigadir J.

Pengacara dari keluarga Yosua Kamarudin Simanjuntak juga sempat menyatakan jika Hendra adalah perwira yang saat itu menggeruduk ke kediaman Samuel Simanjuntak Ayah Brigadir J Novriansyah Yosua Hutabarat di Sungai Bahar Muaro Jambi.

Hendra saat itu setengah disebut membawa puluhan anggota pihak polisi dan memaksa keluarga untuk menerima cerita Bahwa saat itu Yosua Hutabarat Brigadir J telah meninggal karena penembakan oleh Bharada E.

Baca Juga: Catat Ini!! Janji Robert Rene Albert Saat Persib Menghadapi Borneo FC

Setelah Brigadir J diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo dalam pertemuan tersebut Hendra disebut juga sempat menyandera Samuel dan juga keluarganya serta merampas telepon seluler mereka.

Hendra juga yang disebut telah menolak permintaan dari keluarga agar Brigadir J Novriansyah Yosua Hutabarat dikuburkan dengan upacara dinas kepolisian.

Perlakuan itu melukai perasaan keluarga korban yang tengah dirundung duka ujar Kamaruddin.

Dua Brigjen Benny Ali Kamaruddin juga sempat menyebutkan nama dari Benny Ali sebagai orang yang telah memaksa adik dari Brigadir J mau untuk menandatangani surat persetujuan permohonan autopsi.

Baca Juga: Mengenal Aturan Offside Terbaru 2022 Yang Berubah Gara Gara Mbappe

Belakangan ini diketahui jika autopsi tersebut telah menyalahi prosedur karena telah dilakukan sebelum surat tersebut ditandatangani oleh keluarga Brigadir J.

Provos memaksa adik korban menyetujui permohonan autopsi padahal ini bukan tupoksi tugas pokok dan fungsi dia tutur Kamaruddin.

Anak buah dari Benny juga sempat disebut-sebut telah mengambil decoder di kompleks Polri Duren Tiga area rumah dinas Ferdy Sambo,

Pengambilan dari decoder tersebut ia dilakukan sepekan setelah kematian Yosua pada Jumat tanggal 8 Juli 2022.

Baca Juga: Kasus Subang Teraktual: Tersangka Diumumkan?! Yoris dan Yosep Terlihat Kompak Kembali Bersama??

Pengambilan decoder yang sempat disebut juga rusak itu diduga kuat tak ada yang melalui prosedur penyitaan yang benar pasalnya petugas keamanan Kompleks menyatakan jika mereka tak menerima surat penyitaan dari pihak polisi.

Belakangan ini Kepala Divisi humas Polri Inspektur Jenderal Benny Prasetio membenarkan jika benar bahwa decoder dan kamera tersebut sempat diambil oleh personel Provos.

Ia menegaskan kamera dan rekaman ini sudah diserahkan kepada tim penyidik dan dalam kondisi yang utuh semua rekaman itu sudah ada di tangan penyidik tutur Dedi.

Selain itu anak buah dari Benny juga disebutkan sebagai pihak yang pertama kali hadir di rumah dinas Ferdy Sambo saat kejadian mereka disebut-sebut juga ikut melakukan olah TKP.

Baca Juga: Kasus Subang Paling baru: Jelang Satu Tahun 3 Saksi Ini Diduga Kuat Menjadi Saksi Kunci!!

Meskipun itu bukan tugas dari mereka mereka juga disebutkan sempat juga menguasai telepon genggam milik Brigadir J yang menurut dari keluarga Brigadir J yang telah dinyatakan hilang oleh Polisi.

Bahkan iPhone 13 milik Yosua telah terblokir karena diutak-atik tanpa mengetahui kata sandi baik Hendra maupun Benny kini menjabat sebagai Pati Polri.

Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo pun menegaskan semua anak buah ia dianggap tidak bekerja profesional dalam proses pengungkapan kasus Brigadir J akan langsung menjalani pemeriksaan baik oleh tim inspektorat khusus maupun tim khusus.***

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: Youtube INDO TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah