Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600 ribu Cair, Menaker Ida Fauziyah Tinjau Penyaluran di Bali

- 13 September 2022, 13:28 WIB
Menaker Ida Fauziah
Menaker Ida Fauziah /Kamsari/Dok. Humas Kemnaker

PRIANGANTIMURNEWS- Bantuan subsidi upah (BSU) telah cair. 

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah tinjau langsung penyaluran bantuan pada penerima manfaat yang diperuntukkan bagi pekerja ini. 

Bantuan senilai Rp 600 ribu yang diberikan kepada pekerja, disaksikan langsung oleh Ida Fauziyah berlokasi di Kabupaten Badung, Bali. 

Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Pemain Sinetron Cinta Alesha, Terbaru di RCTI

Momen itu dibagikan oleh media sosial Instagram Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker. 

Menaker Ida Fauziyah meninjau dan memastikan secara langsung penyaluran bantuan yang diberikan pada penerima manfaat ini, untuk dapat diterima ke rekening pekerja tanpa potongan serupiah pun.

"Pemerintah memastikan bahwa program BSU ini tidak hoax, dan dapat langsung diterima ke rekening pekerja sebesar Rp 600 ribu rupiah tanpa adanya potongan serupiah pun," ungkap Ida seperti yang dikutip Priangantimurnews  Selasa, 13 September 2022 pada Instagram Kemnaker.

Baca Juga: Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Penghujung Masa Jabatannya! Rumah DP 0 Rupiah?

Dari keterangan lain oleh Menaker Ida Fauziyah dirinya mengungkapkan, bahwa pada penyaluran bantuan ini pihaknya telah melalui seleksi yang ketat. 

Sehingga, nantinya data penerima manfaat bantuan ini dapat dipastikan sebelumnya tidak memperoleh bantuan lainnya dari Pemerintah. 

"Disini kami juga perlu berhati-hati dalam memilah data, agar tidak adanya penerima bantuan bagi pekerja/buruh yang telah bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH)," ungkapnya. 

Baca Juga: Ini 4 Nama Calon PJ Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies Baswedan, Ada Nama Juri Ardiantoro!

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengkalaim, setelah dilakukannya pemadanan data per tanggal 12 September 2022, penyaluran BSU pada Tahap I ini telah berhasil menyalurkan bantuan ke sejumlah rekening penerima manfaat yang mencapai total sebanyak 4.112.052.

Sebagai informasi, sebelumnya BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan data calon penerima Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) Tahun 2022 pada Kementerian Ketenagakerjaan sebanyak  5.099.915. 

Dari data yang diterima tersebut kemudian dilakukan check and screening oleh Kemnaker dan akan dilakukan pemadanan data sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

Baca Juga: Polres Tasikmalaya Kota Tangkap 2 Pelaku Pecah Kaca 4 DPO

Tentunya dengan disalurkannya bantuan subsidi upah ini, diharapkan dapat membantu ekonomi bagi penerima manfaat. 

Yang diakibatkan dari kenaikan harga BBM yang berimbas pada kenaikan sejumlah harga bahan pokok maupun biaya lainnya yang harus dikeluarkan.***

Editor: Galih R

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x