Korupsi Pengadaan SIM-D Maluku, Mantan Sekdis Dinas Pemdes, Ditahan Kejaksaan

- 8 November 2022, 17:10 WIB
Kejaksaan Negeri Tanimbar menahan mantan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Tanimbar Salvinus Solarbesain (kanan) Selasa 8 November 2022. ANTARA/Simon Lolonlun
Kejaksaan Negeri Tanimbar menahan mantan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Tanimbar Salvinus Solarbesain (kanan) Selasa 8 November 2022. ANTARA/Simon Lolonlun /

"Nah, sampai dengan kita melakukan pemeriksaan ternyata program ini tidak berjalan atau program ini tidak bisa dimanfaatkan oleh desa sehingga berdasarkan hasil perhitungan auditor ditemukan kerugian keuangan negara," katanya.***

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah