Orang Tua Korban Tragedi Kanjuruhan Lapor ke Polres Malang

- 10 November 2022, 08:00 WIB
Keluarga korban tragedi Kanjuruhan lapor ke Polres Mapang. Kuasa hukum Devi Athok, Imam Hidayat (kanan) menunjukkan bukti pelaporan terkait dugaan pembunuhan dalam tragedi Kanjuruhan, di Malang, Jawa Timur, Rabu 9 November 2022/ANTARA/Vicki Febrianto
Keluarga korban tragedi Kanjuruhan lapor ke Polres Mapang. Kuasa hukum Devi Athok, Imam Hidayat (kanan) menunjukkan bukti pelaporan terkait dugaan pembunuhan dalam tragedi Kanjuruhan, di Malang, Jawa Timur, Rabu 9 November 2022/ANTARA/Vicki Febrianto /

Kerusuhan tersebut semakin membesar di mana sejumlah "flare" dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dengan menggunakan gas air mata.

Akibat kejadian itu, sebanyak 135 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala, leher, dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang. Selain itu, dilaporkan ada ratusan orang yang mengalami luka ringan dan berat.***

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah