- Mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Baca Juga: Update Korban Meninggal Gempa Cianjur, Sudah Mencapai 323 Orang
Bagi masyarakat yang memenuhi 5 syarat di atas tapi tidak memiliki KKS, dapat mendaftar secara mandiri agar jadi penerima bansos, termasuk BLT BBM dan BPNT.
Pendaftaran dapat dilakukan secara online lewat aplikasi Cek Bansos atau offline di Kantor Kelurahan.
Syarat yang harus disiapakan saat daftar bansos online maupun offline yakni KTP dan KK, guna memasukkan data yang dilerlukan dengan tepat.
Nantinya pendaftaran akan melalui proses verifikasi dan validasi dari Kemensos dan lembaga terkait untuk menentukan apakah pengusul memenuhi syarat sebagai penerima bansos.
Baca Juga: Liga 1 BRI Akankah Berlanjut? Menpora:Butuh Keselarasan Soal Keamanan Sebelum Dilanjutkan
Jika usulan diterima, maka pengusul akan mendapatkan KKS yang disalurkan melalui kantor kelurahan, RT/RW setempat.
Syarat yang harus disiapakan saat daftar bansos online maupun offline yakni KTP dan KK, guna memasukkan data yang dilerlukan dengan tepat.
Nantinya pendaftaran akan melalui proses verifikasi dan validasi dari Kemensos dan lembaga terkait untuk menentukan apakah pengusul memenuhi syarat sebagai penerima bansos.