Tata Cara Pendaftaran Online BPJS Kesehatan Secara Online

- 16 Desember 2022, 13:33 WIB
Logo BPJS Kesehatan, Daftar online BPJS. /Dok BPJS Kesehatan
Logo BPJS Kesehatan, Daftar online BPJS. /Dok BPJS Kesehatan /

PRIANGANTIMURNEWS- Masyarakat bisa melakukan pendaftaran online BPJS Kesehatan di www.bpjs-kesehatan.go.id.

Sebagai informasi, tata cara pendaftaran online BPJS Kesehatan di www.bpjs-kesehatan.go.id tidak begitu rumit.

Lantas, bagaimana cara melakukan pendaftaran online BPJS Kesehatan di www.bpjs-kesehatan.go.id ini?

Baca Juga: Presiden Jokowi: Pelaku Pidana Pajak Boleh Diumumkan ke Media, Ini Syarat yang Diberlakukan DJP

Simak tata cara pendaftaran online BPJS Kesehatan di www.bpjs-kesehatan.go.id yang ada di dalam artikel ini.

Cara Pendaftaran Online BPJS Kesehatan

1. Siapkan berkas dokumen yang diperlukan, antara lain:

Baca Juga: Ratusan Rumah di Pati Jawa Tengah Terendam Banjir, akibat Tanggung Sungai Kaliomno Jebol

a) KTP

b) Kartu Keluarga (KK)

c) Kartu NPWP.

2. Siapkan alamat email dan juga nomor HP yang masih aktif untuk konfirmasi pendaftaran.

Baca Juga: Batik Pasarkolot Warisan Budaya Lokal yang Tetap Bertahan

3. Akses link situs www.bpjs-kesehatan.go.id

4. Kemudian isi data diri dan pilih kelas yang ditawarkan, isi alamat lengkap, fasilitas kesehatan (Faskes) yang mencakup Faskes Tingkat I serta Faskes Gigi dengan pilihan instansi yang dipilih sebagai tempat rujukan

5. Pilih biaya iuran perbulan (ada 3 pilihan dari kelas III hingga kelas I dengan rentang biaya dari Rp25.500 – Rp59.500 per bulan)

Baca Juga: Gedung Kemendagri Kebakaran, 8 Unit Mobil Damkar Dikerahkan, Ini Kronologinya!

6. Simpan data

7. Nantinya ada email notifikasi yang berisi nomor registrasi

8. Cetak lembar Virtual Account

9. Selanjutnya tinggal melakukan pembayaran di bank yang dituju, dan simpan bukti pembayarannya.

Baca Juga: Update Kasus Majikan Aniaya ART di Jaksel, Hasil Visum Keluar, Korban Alami Lebam Sekujur Tubuh

Setelah seluruh proses pendaftaran online di atas telah selesai, BPJS Kesehatan telah aktif.

Berikutnya, Anda bisa membuka email dan cek balasan dari pihak BPJS berupa e-ID Card dari BPJS Kesehatan.

Sekian rangkuman seputar tata cara pendaftaran online BPJS Kesehatan secara online di www.bpjs-kesehatan.go.id.***

Editor: Galih R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x