Daftar Tuntutan 5 Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup

- 19 Januari 2023, 07:04 WIB
Sidang tuntutan Jaksa Penuntut Umum terhadap 5 terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J./Kolase/ANTARA
Sidang tuntutan Jaksa Penuntut Umum terhadap 5 terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J./Kolase/ANTARA /

Sedangkan hal meringankan tuntutan bagi Ricky Rizal yakni terdakwa berusia muda dan masih bisa diharapkan untuk memperbaiki perilakunya.

Selama ini diketahui terdakwa merupakan tulang punggung keluarga dalam mencari nafkah, serta memiliki anak yang masih kecil dan membutuhkan bimbingan seorang ayah.

Baca Juga: Daftar 87 Bakal Calon Exco PSSI Periode 2023-2027: Raffi Ahmad Calon Anggota Baru, Meski Sempat Menolak

3. Ferdy Sambo

Dalam sidang tuntutan Selasa, 17 Januari 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, JPU Rudy Irmawan mengatakan bahwa pihaknya menuntut penjara seumur hidup kepada Ferdy
Sambo.

“Menuntut  terdakwa  Ferdy Sambo dengan pidana seumur hidup,” ucap Jaksa Penuntut
Umum Rudy Irmawan saat membacakan tuntutan di hadapan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman
Santoso dikutip dari Antara.

Diketahui hal yang memberatkan tuntutan Ferdy Sambo adalah perbuatannya yang
menghilangkan nyawa korban Brigadir J sehingga menyebabkan duka yang mendalam bagi keluarga korban.

Menurut JPU, selama persidangan suami dari Putri Candrawathi ini selalu memberikan pernyataan yang berbelit-belit, tidak mengakui, dan tidak menyesali perbuatan-perbuatannya.

Jaksa juga menilai perbuatan Ferdy Sambo itu telah mencoreng institusi Polri di mata masyarakat dan dunia internasional.

Jaksa juga menilai Ferdy Sambo tidak sepantasnya melakukan perbuatan tersebut dalam kedudukan sebagai aparatur penegak hukum dan petinggi Polri.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah