Daftar Tuntutan 5 Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup

- 19 Januari 2023, 07:04 WIB
Sidang tuntutan Jaksa Penuntut Umum terhadap 5 terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J./Kolase/ANTARA
Sidang tuntutan Jaksa Penuntut Umum terhadap 5 terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J./Kolase/ANTARA /

Lebih lanjut, JPU mengungkap tidak ada hal-hal yang dapat meringankan tuntutan untuk Ferdy Sambo.

Baca Juga: Ridwan Kamil Bermaksud Bersilaturahmi dengan Nurliana Warga Depok, Ada Apa ya? Ternyata Ini Sebabnya

4. Putri Candrawathi

Pada sidang pembacaan tuntutan Rabu, 18 Januari 2023, tim JPI menuntut Putri Candrawathi dengan hukuman pidana delapan tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Menuntut  terdakwa Putri Candrawathi dengan pidana penjara selama delapan tahun," kata Jaksa Didi Aditya Rustanto saat membacakan tuntutan di hadapan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di PN Jakarta Selatan.

Menurut JPU, hal yang memberatkan tuntutan Putri Candrawathi adalah perbuatan menghilangkan nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat, sehingga menyebabkan duka yang mendalam bagi keluarga korban.

Kemudian hal memberatkan lainnya ialah selama persidangan istri dari Ferdy Sambo ini dinilai berbelit-belit, tidak mengakui, dan tidak menyesali perbuatan-perbuatannya dalam memberikan keterangan.

Sedangkan hal meringankan tuntutan Putri Candrawathi yakni JPU menilai dirinya tidak pernah dihukum dan berlaku sopan di persidangan.

Baca Juga: Viral! Penampilan Ibu-ibu Kades Jadi Sorotan Saat Demo di Gedung DPR, Warganet: Semoga Jalan Semulus Wajah

5. Richard Eliezer atau Bharada E

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x