Akhirnya Sambo Pelaku Pembunuh Brigadir J di Hukuman Mati

- 13 Februari 2023, 20:08 WIB
Ferdy Sambo di vonis hukuman mati sebagai tersangka pembunuh Brigadir J
Ferdy Sambo di vonis hukuman mati sebagai tersangka pembunuh Brigadir J /

Kemudian, perbuatan terdakwa, Ferdy Sambo kepada Brigadir J, mengakibatkan duka mendalam bagi keluarga Brigadir J.

Selain itu perbuatan terdakwa, Ferdy Sambo membunuh Brigadir J, menyebabkan kegadugan di masyarakat.

Perbuatan terdakwa Ferdy Sambo tidak pantas dalam kedudukannya sebagai aparat penegak hukum dalam hal ini Kadiv Propam.

Jelas perbuatan yang dilakukan terdakwa Ferdy Sambi telah mencoreng nama baik institusi Polri di mata Indonesia dan dunia.

Baca Juga: Subhanalloh ! 156 Jam Bertahan Dalam Reruntuhan Gedung, Korban gempa Turki Terus Bertambah

Dari perbuatan terdakwa Ferdy Sambo banyak menyebabkan anggota Polri lainnya terlibat.

Yang menjadi kesal terdakwa Ferdy Sambo berbelit-beli, tidak mengakui perbuatan yang dilakukannya.

Namun hasil pendalaman dan berdasarkan bukti dalam dakwaan, Sambo melakukan pembunuhan berencana bersama-sama dengan istrinya yaitu Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.***

Halaman:

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah