Ratusan Nelayan Pangandaran Dukung Kebijakan Larangan Menangkap Baby Lobster

- 18 Mei 2022, 16:45 WIB
Ratusan Massa dari berbagai elemen di Pangandaran menyatakan mendukung terhadap kebijakan Bupati Pangandaran melarang penangkapan baby lobster di Pangandaran
Ratusan Massa dari berbagai elemen di Pangandaran menyatakan mendukung terhadap kebijakan Bupati Pangandaran melarang penangkapan baby lobster di Pangandaran /Ishak Robiansyah/priangantimurnews

PRIANGANTIMURNEWS – Ratusan nelayan, pelaku wisata, PHRI, tokoh masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Lingkungan Pangandaran melakukan aksi damai dan pernyataan sikap terkait tata kelola sumber daya laut.

Aksi damai dilaksanakan di lapang parkir barat objek wisata Pantai Batuhiu Rabu 18 Mei 2022.

Aksi damai dan pernyataan sikap yang dilaksanakan oleh ratusan massa dari berbagai unsur tersebut merupakan buntut dari ricuhnya sosialisasi Peraturan Menteri Kelautan Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan dan Penangkapan Baby Lobster yang dihadiri Bupati Pangandaran Jeje Wirdinata pada 12 Mei 2022 lalu di Tempat Pelelangan Ikan Bojongsalawe.

Baca Juga: Sudirman Bocorkan Cerita Asli Film KKN di Desa Penari, Mahasiswa Diberi Bungkusan Ternyata Isinya.....

Koordintaor lapangan Adi dalam orasinya menyampaikan, Peraturan Menteri Kelautan Nomor 17 Tahun 2021 tersebut berlaku untuk seluruh wilayah di NKRI, namun ada beberapa nelayan di Kabupaten Pangandaran tidak faham akan apa yang tengah disosialisasikan.

”Permen itu berlaku nasional bukan untuk Pangandaran saja,” katanya.

Adi menambahkan, Bupati Jeje Wiradinata melakukan sosialisasi langsung dimaksudkan agar tidak terjadi kesalahfaham yang mengakibatkan nelayan Pangandaran nantinya tersangkut kasus hukum.

Baca Juga: 6 Tips Mencegah Obesitas Melalui Gaya Hidup Sehat

Namun yang terjadi, nelayan yang mengikuti sosialisasi tersebut menolak bahkan meminta adanya kearifan lokal dari Bupati Pangandaran.

”Bupati kita ini sayang loh sama masyarakatnya, kalau bupati tidak melakukan sosialisasi berarti bupati membiarkan masyarakatnya tersangkut hukum akibat mengambil baby lobster. Kok ini malah minta kearifan lokal,” tambahnya.

Dirinya meminta kepada pihak kepolisian untuk menangkap oknum nelayan yang berani mengambil baby lobster secara illegal.

Baca Juga: Pemilu 2024 Golkar Optimis Menang di Jawa Barat, Iwan Saputra Siap Menangkan Dapil 13 Jabar

”Saya minta setelah pernyataan sikap ini dibacakan, tangkap saja yang mengambil baby lobster secara illegal,” ujarnya.

Ketua Masyarakat Peduli Lingkungan Pangandaran Puying Sudrajat mengatakan menyikapi perkembangan serta dinamika yang terjadi di Kabupaten Pangandaran akhir-akhir ini terkait dengan adanya isu serta gerakan yang bersifat provokatif yang dilakukan oleh segelintir orang.

Dan lebih tendensi personal serta berpotensi menganggu kondusifitas Pangandaran yang akibatnya kepada tatanan perekonomian Pangandaran.

Baca Juga: LENGKAP, Jadwal Pertandingan SEA Games 2022 Hari Ini Rabu 18 Mei 2022 untuk Kontingen Indonesia

Oleh karena itu, Masyarakat Peduli Lingkungan Pangandaran menyatakan sikap, mengutuk dengan keras sekaligus menolak kepada pihak-pihak yang dengan secara terbuka berupaya melakukan aksi menghalang-halangi dan menggagalkan program pemerintah dalam hal ini seperti yang telah diatur dalam undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Korupsi.

Kedua, menolak segala kegiatan yang merusak ekosistem laut termasuk penangkapan baby lobster ilegal berdasar pada Permen Kelautan Nomor 17 Tahun 2021.

Ketiga, mendukung sepenuhnya Bupati Pangandaran dan seluruh penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Pangandaran untuk terus menjalankan fungsinya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pangandaran.

Baca Juga: Nagita Slavina Rencana Akan Masukkan Rafathar Ke Sekolah Tempat Pangeran Eropa

Kempat, mendukung aparat penegak hukum untuk menegakan supremasi hukum di Kabupaten Pangandaran seperti yang telah diatur dalam Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum.

Kelima, mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Pangandaran untuk tetap tenang tidak terpengaruh oleh isu, hasutan dan ajakan dari pihak-pihak yanh tidak bertanggungjawab yang akan membuat situasi tidak kondusif." Mari bersatu, rapatkan barisan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pangandaran," katanya.***

 

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah