Selain itu juga meningkatkan frekuensi penggeledahan rutin dan insidentil, meningkatkan kegiatan mitigasi bencana, dan tidak diperkenankan mengadakan perayaan pergantian malam tahun baru.
"Seluruh pegawai wajib menjaga netralitas dalam menyikapi situasi politik dan tidak terpengaruh atau mempengaruhi pihak lain untuk melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakaan atau ketidaknetralan", kata Fahmi Jumat 8 Desember 2023.
Baca Juga: Baru Tiba di Negaranya! Timnas Jerman U17 Pamer Momen Keindahan Indonesia
Hal ini sejalan dengan ikrar netralitas petugas pemasyarakatan yang mewajibkan seluruh petugas pemasyarakatan harus menjaga netralitas dalam menjalankan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan pemilu tahun 2024.
Dalam apel gabungan, Fahmi menekankan, kepada semua pegawai lapas harus siaga untuk menghindari konflik kepentingan dan tidak memihak salah satu pasangan tertentu
"Mari wujudkan Nataru dan pemilu 2024 yang damai, dengan menjaga dan memegang teguh prinsip netralitas demi terwujudnya persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (NKRI).***